BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 21 April 2012

100 Hari Abraham Samad yang Sia-sia?

NILAH.COM, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Abraham Samad mulai mendapat gugatan. Kinerja KPK hingga 100 hari lebih belum menunjukkan gelagat menggembirakan. Bila pun ada gebrakan, tak jelas juntrungannya.

Pendapat demikian mencuat dari pemerhati hukum dari Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dan bekas pengacara Bibit-Chandra Achmad Rifai. Keduanya menyoroti kinerja KPK yang hingga kini tak menunjukkan sinyal positif lebih baik dibanding KPK jilid II.

Neta S Pane mengemukakan kepemimpinan Abraham Samad di KPK telah 120 hari, namun hingga rentang waktu ini belum ada janji yang terealisasikan. "Janji penuntasan kasus-kasus besar hingga kini belum terealisasi," ucap Neta yang juga terlibat dalam koalisi pemantau KPK itu di Jakarta.

Menurut Neta, sedikitnya terdapat tiga faktor yang membuat kerja KPK terbelenggu dalam menuntaskan berbagai kasus besar yang menyita perhatian publik. "Abraham dan KPK terbelenggu mafia birokrasi KPK, solidaritas korps polri dan kejaksaan yang berlebihan, serta terbelenggu dengan lingkaran kekuasaan," papar Neta.

Dalam catatan Neta, terdapat beberapa kasus besar yang hingga kini belum tersentuh dan tertangani dengan baik. Seperti kasus BLBI, Gayus, Bank Century, wisma atlet, hambalang, mafia anggaran DPR, serta cek pelawat. "Banyak masalah di internal KPK sehingga membuat Abraham tak mudah untuk bergerak," tambah Neta.

Dia menuturkan, isu negatif yang belakangan mencuat di publik terkait dengan Abraham Samad menambah karut-marut di internal KPK. "Seperti isu protes penyidik KPK, pecah kongsi para komisioner KPK, serta hilangnya berkas penyelidikan Angelina Sondakh. Sulit untuk percaya begitu juga sulit untuk tidak percaya isu itu," tutur Neta seraya menyebut, gerak Abraham Samad ibarat Keong, lambat.

Sementara bekas pengacara Bibit-Chandra Achmad Rifai menilai nyali KPK jilid III lebih rendah dibanding KPK jilid II. "Kasus-kasus yang semestinya diangkat, tapi tidak diangkat," kritik Rifai.

Dia menilai ada faktor politik yang membuat ketidakberanian komisioner KPK. Kasus yang terindikasikan pidana, namun tak disentuh oleh KPK. "Seperti kasus Angie, sudah ditetapkan tersangka dua bulan lebih tapi belum ada tindaklanjutnya, ada keraguan dan menurunnya kebernaian KPK dalam kasus politik dan kekuasaan," tuding Rifai.

Dia menyebutkan KPK masih menunjukkan sigap dalam pemberantasan korupsi di level bawah, namun kasus yang diduga terkait dengan lingkar dalam Istana tak memiliki greget. "Para menteri yang diduga terlibat kasus korupsi, tidak ditindaklanjuti," ujar bekas pengacara Mindo Rosa Manulang ini.

Namun, tudingan itu ditepis oleh anggota Komisi Hukum DPR Martin Hutabarat. Menurut dia, KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad telah menunjukkan kinerja yang bagus. "Penetapan Miranda dan Angie bukan perkara kecil itu. Memerlukan keberanian moral," ujar Martin ketika dihubungi INILAH.COM di Jakarta, Jumat (20/4/2012).

Dia menegaskan, kritik terkait penetapan Miranda dan Angelina Sondakh yang hingga kini belum ditindaklanjuti. Kata Martin dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan. "Pekan depan kan sudah mulai pemeriksaannya," cetus Martin.

Politikus Partai Gerindra ini menegaskan agar KPK tak merasa kesepian dalam pemberantasan korupsi. Menurut dia, DPR akan mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi. [tjs]

Tidak ada komentar: