BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 24 April 2012

MoU Berantas Narkoba di Lapas Aktif Kembali

VIVAnews – Kementerian Hukum dan HAM dan Badan Narkotika Nasional telah mengaktifkan kembali kerja sama pemberantasan narkoba di lembaga pemasyarakatan.

Kerja sama ini sebelumnya sempat dibekukan akibat insiden penamparan terhadap petugas lapas Pekanbaru, Riau, oleh salah satu anggota tim sidak yang dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

“Sekarang sudah diaktifkan lagi. Pak Menkumham Amir Syamsuddin sudah perintahkan saya untuk mengaktifkan lagi kerjasama itu,” kata Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Sihabuddin, saat dihubungi di Jakarta, Selasa 24 April 2012.

Sihabuddin menjelaskan, kerja sama itu diaktifkan kembali tanpa mengubah prosedur operasi standar yang telah disusun sebelumnya. “Pak Menteri bilang aturan-aturannya sudah bagus dan tidak ada yang perlu diubah. Cuma tinggal implementasinya saja,” ujar Sihabudin.

Kendati demikian, ia menuturkan ada beberapa hal yang perlu ditekankan dalam koordinasi antara Kemenkumham dan BMM. Sihabuddin menegaskan, kedua institusi tersebut harus memiliki koordinasi yang jelas dan saling memahami tugas dan fungsi masing-masing pihak.

“Hanya itu pesan Pak Menteri, yaitu perbaiki koordinasi,” ucap Sihabuddin. Kemenkumham secara sepihak memutuskan kerja sama pemberantasan narkoba di lapas pada awal April 2012. Mereka mengevaluasi lebih dulu aturan-aturan dalam pelaksaan operasi sidak pemberantasan narkoba, usai insiden penamparan yang menempatkan Wamenkumham Denny Indrayana dalam posisi terjepit. (eh)

Tidak ada komentar: