Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan sembilan anggota Polri dari Satuan Brimob Polda Gorontalo ditahan untuk menjalani pemeriksaan karena diduga terlibat insiden penembakan enam anggota Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat pada 21 April lalu.

"Ada sembilan anggota Brimob yang sudah ditahan. Proses hukum terhadap sembilan anggota itu bisa diikuti melalui peradilan umum. Kita ikuti saja nanti," kata Kapolri usai menghadiri pembukaan Kejuaraan Karate Terbuka 2012 di GOR POPKI Cibubur, Jakarta Timur, Kamis malam.

Menurut dia, sanksinya sesuai dengan apa yang telah dilakukannya. Tetapi tentunya itu akan melalui peradilan umum.

Di tempat yang sama, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan TNI dan Polri telah sepakat agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali, dan pihaknya berupaya agar sinergitas TNI dan Polri terus dibina agar terjalin hubungan yang baik.

"Kami (Panglima dan Kapolri-red) memiliki komitmen bahwa siapa pun yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Pascameninggalnya anggota Batalyon 221/Kostrad Gorontalo Prada Firman Baso, kata dia, saat ini kondisinya masih kondusif. "Di sana (Gorontalo-red) ada Pangkostrad, Pangdam setempat, dan aparat lainnya. Kita upayakan kondisi seperti ini terus membaik," kata Panglima TNI.

Ia mengatakan belum mengetahui secara pasti motif penembakan terhadap anggota TNI itu, namun dirinya menyerahkan tim investigasi gabungan dari TNI dan Polri untuk mengusut kasus tersebut.

"Mereka akan memberikan laporan kepada Panglima dan Kapolri," katanya.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul, menambahkan, TNI dan Polri akan mengantisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan pascameninggalnya Prada Firman Baso.

"Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Zahari Siregar, Pangdam dan Kapolda setempat sudah mengantisipasi hal tersebut dengan mengerahkan jajaran intel yang ada," katanya.

Saat ini, kata dia, Mabes TNI menunggu proses hukum terhadap sembilan anggota Brimob Polda Gorontalo yang terlibat dalam insiden penembakan itu.

"Tidak ada batas waktu. Yang penting kita kawal proses hukum tersebut hingga selesai," kata Iskandar.

Prada Firman yang merupakan anggota Yonif 221/Kostrad meninggal pada Kamis pagi sekitar pukul 05.00 WITA. Prada Firman terkena peluru tajam di lengan kiri tembus paru-paru, akibat insiden tersebut.

Prada Firman yang sebelumnya mengalami kritis itu merupakan salah satu korban dari enam orang anggota Kostrad yang mengalami luka tembak oleh anggota Brimob Polda Gorontalo. Lima orang yang mengalami luka tembak itu saat ini masih di rawat di rumah sakit yang sama.

Lima korban lainnya yang mengalami luka tembak, yakni Prada Tiflif (luka tembak dibagian paha), Prada Apriadi (luka tembak punggung dan lutut akibat peluru tajam), Prada Yanris (luka tembak peluru tajam), Prada Rahim (peluru karet) dan Prada Adrian Rombe (peluru tajam).
(T.S037/M008)