BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 09 April 2012

Tuntut Kenaikan Gaji, Para Hakim Geruduk Kantor MA

RMOL. Para hakim terus memperjuangkan agar tunjangan selama 11 tahun dan gaji selama empat tahun yang tidak pernah naik supaya disesuaikan alias dinaikkan.
Hari ini, (Senin, 9/4), sebanyak 40 hakim dari berbagai daerah menggeruduk kantor Mahkamah Agung di Jakarta untuk menyampaikan tuntutan tersebut.
Hal itu disampaikan salah seorang hakim yang ikut aksi, Abdurrahman Rahim, kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Hakim yang di Sambas Kalimantan Barat ini mengungkapkan, saat ini mereka sudah diterima para hakim agung seperti Suhadi, Habiburohman dan hakim-hakim lainnya.
"Saat ini pertemuan sedang berlangsung. Kami meminta para hakim agung ini ikut memperjuangkan agar gaji para hakim dinaikkan pemerintah," tutup alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Selain menggelar dialog dengan hakim agung, para hakim ini juga akan mengajukan uji materi UU 51/2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, UU 50/2009 tentang Peradilan Umum dan UU Peradilan Agama hasil amandemen.

Sejatinya, masalah hak konstitusional para hakim, seperti gaji, rumah, dan lain sebagainya sudah diatur dalam UU tersebut. Tapi sampai saat ini peraturan pemerintah untuk merealisasikan UU tersebut belum juga keluar. "Ini yang mengganjal hak konstitusional hakim itu," tambah Marta Samawa Putra, hakim di PTUN Palangka Raya." [zul]

Tidak ada komentar: