BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 09 April 2012

Pelibatan Dirjen PAS Dalam Sidak Lapas Harus Diawasi Ketat

Mega Putra Ratya - detikNews

Jakarta Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin kembali mengaktifkan MoU bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan dengan melibatkan Dirjen PAS. Pelibatan Dirjen PAS dalam sidak memberantas narkotika di di Lapas dan Rutan harus diawasi ketat.

"Tentu harus diawasi, Menkum HAM harus terus mengawasi. Kalau ditemukan sejumlah bukti atau keterangan mendukung baik langsung maupun tidak langsung, Dirjen Pas menutup mata atau dia tahu ada peredaran narkoba, maka dia harus ditegur dan dikenakan sanksi kode etik PNS," ujar peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri kepada detikcom, Senin (9/4/2012)

Ronald mengatakan secara otoritas dan kewenangan, pelibatan Dirjen PAS dalam memberantas narkoba di Lapas dan Rutan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Namun hal itu juga harus diiringi dengan sikap integritas dan ketegasan yang tinggi.

"Disini butuh aspek integritas, benar menindak jika ada sipir yang terlibat sehingga ada penanganan yang tegas. Katakanlah sanksi teguran atau yang lebih serius pemecatan. Kita pertanyakan apakah Dirjen PAS cukup mampu?" jelasnya.

Menurut Ronald, peredaran narkoba di Lapas dan Rutan bukan ada baru-baru ini saat Denny Indrayana terpilih menjadi Wamenkum HAM. Namun selama ini dengan dibawah pengawasan Dirjen PAS, peredaran narkoba tersebut masih saja terus terjadi.

"Harus ada evaluasi yang lebih terukur supaya kita lihat ada pergerakan bisa ditekan. Misalnya dalam setahun ini sejumlah lapas di sidak, pengurangan modus peredaran narkoba di Lapas, jumlah sipir terlibat harus berkurang. Kalau sudah diterapkan tapi tidak tercapai, ini jadi kritik ke Dirjen PAS," paparnya.

Ronald juga mencermati soal kapasitas Lapas atau Rutan yang tidak sesuai dengan jumlah napi. Selain itu perbandingan jumlah petugas dan napi yang tidak seimbang membuat permasalah di Lapas dan Rutan sulit diselesaikan.

"Harus juga diperhatikan soal jumlah sipir, rationya jadi penting. Bukan hanya narkoba, justru napi bandar narkoba tidak kalah banyak. Bagaiamana model pembinaan napi, menutup peluang peredaran narkoba, petugas harus ada tindakan tegas pengawasan bukan hanya kepada napi, tapi juga kepada sipir," ungkapnya.

Tidak ada komentar: