BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 10 April 2012

Denny Ditakuti Terpidana Narkoba

JAKARTA-Sosok Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana ditakuti terpidana narkoba. Ini berdasarkan pengakuan salah satu tersangka yang juga terpidana Lapas Pekanbaru yang diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN).

’’Saya sendiri takut dengan Wamen Denny. Teman-teman di dalam juga segan dengannya,’’ ujar tersangka yang namanya dirahasiakan oleh petugas BNN itu.

Testimoni tersebut ditayangkan dalam video berdurasi sekitar 10 menit di laptop milik Humas BNN. Gambar dalam video tersebut diedit, sehingga wajah tersangka terlihat buram.    

Denny dianggap tegas. Dia tak segan-segan masuk ke blok sel tahanan yang akan membuat terpidana harus berurusan dengan hukum. Kalau dengan sipir bagaimana? Menurutnya, para terpidana tidak merasa takut dengan para petugas lapas, karena dianggap teman sendiri.

Dalam video, tersangka tersebut juga membocorkan tindakan indisipliner petugas penjara. Dikatakan, sekitar lima menit sebelum ada penggerebekan, seorang petugas berlari-lari ke blok-blok sel.

Petugas tersebut mengatakan ada sidak dari Wamenkumham dan seluruh terpidana disuruh menyembunyikan HP. Kahumas BNN Sumirat Dwiyanto yang turut menggerebek mengakui ada jeda sekitar lima menit sebelum tim satgas gabungan pimpinan Denny dibukakan pintu petugas lapas.

’’Dari awal kita ketok-ketok pakai batu tidak ada yang membukakan pintu. Lama-lama ada petugas yang hanya membuka celah pengintip kecil, itupun tidak segera dibukakan pintunya. Padahal kita teriak-teriak woi ini wamen, ini wamen,’’ ungkap Sumirat.  

Waktu lima menit itu rupanya dimanfaatkan petugas lapas berlai-lari ke blok-blok. Memberitahu para narapidana untuk menyembunyikan HP. Setelah lima menit, baru pintu utama dibuka. Petugas satgas gabungan meminta petugas lapas berkumpul. Setelah itu bersama dengan petugas setempat baru dilakukan pengambilan tersangka yang sudah diincar.

Saat masuk ke sel itulah ditemukan sekitar 30 HP milik terpidana yang terkumpul menjadi satu, pembungkus plastik bekas sabu-sabu, ada bong, dan satu kunci mobil. Tiga napi dan satu petugas sipir dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di BNN. Ketiga napi dan petugas sipir dites urine. Semuanya positif mengonsumsi narkoba.

Dari hasil pemeriksaan pertama, petugas meringkus tiga orang lagi dari luar lapas. Ketiganya berperan mengendalikan keuangan hasil penjualan narkoba menggunakan sejumlah rekening bank. ’’Ketiganya ini ditangkap dengan kasus money laundering-nya,’’ ucap Sumirat.

Sumirat mengaku tidak pernah melihat peristiwa penamparan petugas sipir oleh Wamenkumham. Kasus penyelundupan narkoba ke lapas, selalu menggunakan barang-barang tertentu. Di Lapas Pekanbaru jumlah napinya 1.537, dengan hanya ada 10 petugas pengawas.

Berarti satu petugas mengawasi sekitar 135 orang napi. ’’Misalkan ada kunjungan seribu orang, ada yang menyelipkan satu barang bawaan. Kalau hanya 10 petugas yang mengawasi, mau cara mengawasi seperti apa,’’ tegasnya.

Sekitar 50 persen kasus napi di dalam penjara adalah kasus narkoba. Artinya, napi tersebut asalnya pecandu, kemudian ada bandarnya juga. ’’Artinya apa, bandar ini kalau mau bisnis narkoba enggak usah ke mana-mana. Sebab di dalam lapas sendiri sudah ada pasar,’’ pungkasnya. (dni)

Tidak ada komentar: