BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 09 April 2012

Kekayaan Pejabat Akan Diumumkan

MATARAM-Gube rnur NTB Dr TGH M Zainul Majdi memberikan sinyal positif terkait wacana pengumuman harta kekayaan pejabat eselon I dan II lingkup Pemprov NTB kepada publik. Ini sebagai salah satu bentuk sikap menjunjung transparansi dan akuntabilitas dan langkah pencegahan tindak pidana korupsi di NTB.

‘’Itu usulan yang bagus. Nanti kita akan pelajari mekanismenya seperti apa,’’ kata Gubernur saat dikonfirmasi wartawan.

Diberitakan koran ini, dalam diskusi forumwiken dengan tema pemberantasan korupsi belum lama ini, ada dua tantangan yang diarahkan ke Gubernur NTB Dr TGH M Zainul Majdi untuk menunjukkan komitmen dan melakukan langkah konkret dalam upaya pemberantasan korupsi di NTB. Pertama, mengumumkan harta pejabat eselon I dan II di lingkup Pemprov NTB. Ini juga dilakukan kepala daerah, sehingga seharusnya juga diikuti para bawahan, khususnya jajaran pejabat.

Kedua, adanya komitmen gubernur menyepakati jenis pelanggaran dan besaran kerugian keuangan daerah dari audit Inspektorat NTB. Sehingga ada temuan yang diselesaikan secara internal dan ada temuan yang diserahkan ke proses hukum.

Menurut gubernur, rencana pengumuman harta pejabat eselon I dan II ini juga perlu dilihat dari sisi kultural masyarakat. Dalam kultur masyarakat NTB, mengumumkan harta itu bisa dianggap sombong. Sehingga perlu ada kajian terlebih dahulu.

Terkait wacana meneruskan temuan Inspektorat ke proses hukum, gubernur menganggap langkah itu belum diperlukan. Sebab, selama ini proses internal yang dilakukan sudah cukup baik, mulai penyelesaian secara administratif hingga adanya pengembalian kerugian. ‘’Komitmen kita sama untuk mencegah dan memberantas korupsi. Tetap kita lakukan upaya tegas agar korupsi tidak mewabah,’’ ungkapnya.

Bagi gubernur, Inspektorat sebagai perangkat pengawasan internal pemerintah daerah sudah bekerja baik dalam melakukan tupoksinya. Sehingga setiap temuan sudah ditetapkan langkah tindak lanjut yang harus dilakukan, apakah pengembalian kerugian atau perbaikan secara administratif sesuai jenis temuan. ‘’Inspektorat sudah berhasil menciptakan keadaan dimana semua orang lebih berhati-hati,’’ katanya memberi pujian. (mni)

Tidak ada komentar: