BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 30 April 2012

KPAI: KPK Tak Boleh Putuskan Hak Asuh Anak Angie

RMOL. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan KPK untuk tidak memutus hak asuh anak dari seorang ibu, sekalipun sang ibu mendekam di penjara karena tersangkut kasus suap dan korupsi.
"Seharusnya setiap waktu kunjungan, anaknya boleh berkunjung dan KPK tidak boleh memutus pengasuhan ibunya," ujar Sekretaris KPAI M. Ihsan kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 30/4).
Ihsan mengungkapkan hal tersebut saat dimintai tanggapan atas permintaan Angelina Sondakh agar dalam hari kunjungan Sabtu-Minggu, anak-anaknya bisa menjengkuknya di rutan KPK, tempat ia mendekam karena tersangkut kasus suap proyek wisma Atlet SEA Games.
"Bahkan anak di bawah 2 tahun dibolehkan tinggal bersama ibunya dalam tahanan," sambung Ihsan.
Angelina Sondakh saat ini memiliki anak kandung, Keanu Jabar Massaid, buah pernikahannya dengan almarhum Adjie Massaid. Keanu saat ini berumur sekitar 2 tahun 7 bulan.
Selain Keanu, Angie juga mengasuh putri sulung Adjie Massaid, Zahwa Rezi Massaid, hasil pernikahan Adjie dengan Reza Artamevia, istri pertamanya.  Dikabarkan, Reza akan mengambil anak sulungnya itu dari Angie. Sementara Aaliyah Massaid, anak kedua mereka, selama ini berada di dalam pengasuhan Reza. Tapi disebutkan juga Reza ingin mengasuh Keanu. [zul]

Tidak ada komentar: