Serang (ANTARA News) - Penyidik KPK, Selasa, menggeledah rumah mantan wali kota Cilegon Tb Aat Syafaat di Kampung Pegantungan Baru, Kelurahan Jombang Wetan, Kota Cilegon, setelah sebelumnya menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum setempat.

Tim penyidik KPK menggeledah Kantor PU Cilegon di Jalan KH Wasid sejak pukul 10.15 WIB sampai 14.30 WIB, dan dari kantor itu penyidik menyita sejumlah berkas berkaitan dengan dokumen pelelangan proyek pembangunan Pelabuhan Kubangsari Kota Cilegon.

Selanjutnya sekitar pukul 14.45 WIB, tim penyidik KPK berpindah ke rumah mantan walikota Cilegon Tb Aat Syafaat di Kp Pegantungan Baru, Kelurahan Jombang Wetan.

Tim KPK langsung masuk ke rumah bercat krem dan putih tersebut yang berlokasi di jalan raya Cilegon-Bojonegara, yang berjarak sekitar perjalanan 10 menit dari Kantor PU Kota Cilegon.

Nampak sejumlah penyidik KPK keluar masuk rumah, kemudian menghampiri kendaraan yang diparkir di depan pintu rumah Tb Aaat Syafaat.

Belum ada keterangan resmi mengenai penggeledahan itu, menyusul penetapan tersangka terhadap Tb Aat Syafa`at dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Kubangsari di Kelurahan Kubangsari Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon.

Proyek pembangunan pelabuhan tersebut diduga bermasalah dan merugikan keuangan negara sekitar Rp11 miliar.

Namun Kepala Dinas PU Kota Cilegon Yahya BAE membenarkan bahwa tim penyidik KPK membawa sejumlah berkas dari Kantor PU terkait proses pelelangan dan pembangunan pelabuhan Kubangsari.

"Berkas yang dibawa terkait dengan pembangunan Pelabuhan Kubangsari," kata Yahya.

Hingga berita ini dibuat, tim KPK masih melakukan pemeriksaan di rumah Tb Aaat Syafaat.