BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 19 Juni 2013

Kepolisian akan Revisi Aturan Jilbab Bagi Polwan

INILAH.COM, Jakarta - Kepolisian mensinyalir akan merevisi peraturan kapolri mengenai larangan untuk memakai jilbab bagi Polisi wanita (Polwan) seperti yang tercantum dalam Surat Keputusan Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005, yang mengatur tentang seragam.

"Revisi perkap? Ya bisa saja seperti itu, tapi lagi dibahas tim yang dapat tugas dari pimpinan Polri," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, Rabu (19/6/2013).

Boy menambahkan, saat ini baru Polda Aceh, yang memberlakukan pemakaian jilbab dalam seragam Polwan. Sedangkan, untuk daerah lain masih dievaluasi untuk dilakukan peninjauan terhadap ketentuan tentang itu.

"Pada prinsipnya kalau pakaian biasa berpulang pada masing-masing anggota. Tapi, sudah ada ketentuan, soal seragam yang sedang dievaluasi. Bisa saja dalam bentuk aturan-aturan yang mengakomodir soal jilbab," paparnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menyatakan bahwa Polri masih melakukan kajian tentang aturan jilbab bagi Polwan.
"Yang jelas, semua masukan masyarakat pasti didengar, proses. Kami minta pendapat yang lain juga. Sekali lagi didengar, kami juga minta pendapat dari ahli," kata Timur di Gedung DPR, Senayan, Selasa (18/6/2013). [mvi]

Tidak ada komentar: