Bogor (ANTARA News)
- Kepolisian Resor Bogor Kota menggerebek lokasi pembangunan pusat
perbelanjaan di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, yang
dijadikan tempat menimbun BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 1.000
liter.
"Kami menemukan adanya praktik penimbunan sehingga kami melakukan
langkah hukum dengan menindak pelaku," kata Kepala Satuan Reskrim Polres
Bogor Kota, AKP Didik Purwanto, di Mapolres Bogor Kota, Rabu.
Didik menyebutkan, penggerebekan dilakukan setelah terlebih dahulu
pihaknya melakukan pengintaian di lokasi pembangunan pusat perbelanjaan
milik Korea tersebut.
Dalam penggerebekkan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 1
ton solar yang disimpan dalam tangki penyimpanan bahan bakar berwarna
biru.
"Dalam kasus ini kami mengamankan empat orang dari pihak proyek untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Lebih lanjut Didik, mengatakan, pengakuan para pemilik proyek BBM
solar tersebut digunakan untuk keperluan proyek pembangunan pusat
perbelanjaan yang keberadaannya ditolak oleh masyarakat setempat.
Menurut Didik, diduga pihak proyek menyalahgunakan BBM, karena
membeli BBM bersubsidi dngan harga yang lebih murah tapi menggunakan
untuk kepentingan proyek.
AKP Didik menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman dari mana asal BBM tersebut dibeli.
"Kami masih melakukan penyidikan dari mana asal BBM ini, empat orang masih kita periksa," katanya.
Sementara itu, kepolisian telah memasang garis polisi di sekitar
tangki, pihak kepolisian juga meminta proyek dihentikan sementara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar