Banten (ANTARA
News) - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Supandji
mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan lembaga
penegak hukum untuk mencegah praktik mafia tanah yang menyulitkan
pembebasan tanah khususnya untuk proyek-proyek terkait fasilitas publik.
"Masalahnya, tanah-tanah biasa dikuasai oleh mafia, sehingga sulit
tercapai kesesuaian harga antara rakyat sebagai pemilik tanah dan pihak
ketiga yang menaikkan harga untuk mencari keuntungan sepihak," kata
Hendarman usai rapat koordinasi bidang perhubungan dan pekerjaan umum di
Kantor Pusat PT Angkasa Pura II Kompleks Bandara Internasional
Soekarno-Hatta, Banten, Kamis sore.
Untuk menangani hal tersebut, Hendarman mengatakan, BPN akan bekerja
sama dengan lembaga penegak hukum untuk memastikan apakah tindakan yang
dilakukan oleh pihak ketiga itu bisa dikategorikan sebagai pemerasan.
"Apakah bisa hal itu dikategorikan sebagai pemerasan. Nanti harus dibahas bersama-sama dengan para penegak hukum," katanya.
Upaya koordinasi antara BPN dan lembaga penegak hukum itu, kata
Hendarman, akan dikoordinasikan di bawah Menteri Koordinator bidang
Politik Hukum dan Keamanan.
Sebelumnya, dalam keterangan pers usai rapat koordinasi, Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono meminta jangan ada pihak yang mengambil
keuntungan dari pembebasan lahan khususnya terkait proyek pembangunan
sarana umum seperti jalan dan lainnya.
Kepala Negara mengatakan, sepanjang rakyat tidak dirugikan dan
harganya sesuai dengan ketentuan yang ada hendaknya proses pembebasan
lahan didukung oleh semua pihak karena dari sisi payung hukum yang ada
sudah tersedia dan mencakup semua aspek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar