BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 03 Agustus 2012

Julian Aldrin Pasha: SBY Mendukung KPK Tuntaskan Kasus SIM

RMOL. “Presiden mendukung pem­berantasan korupsi. Ini artinya, mendukung KPK tuntaskan ka­sus dugaan korupsi mesin simu­lator SIM,’’ kata Juru Bicara Pre­si­den, Julian Aldrin Pasha, kepa­da Rakyat Merdeka, kemarin.
Seperti diketahui, KPK telah menggeledah kantor Satkor­lan­tas, di Jakarta Selatan sejak Se­nin (30/7) hingga Selasa (31/7) ter­kait kasus dugaan korupsi me­sin Simulator Surat Izin Menge­mudi (SIM).
KPK menetapkan bekas Kor­lantas Irjen Pol Djoko Susilo se­ba­gai tersangka pengadaan si­mulator untuk pembuatan SIM di Korlantas Polri. Pengadaan simu­lator tersebut untuk tahun ang­garan 2011. Akibat penyalah­gu­naan wewenang itu negara di­du­ga rugi Rp 100 miliar.
Julian Aldrin Pasha selanjut­nya mengatakan, Presiden ber­harap pihak-pihak ter­kait bisa menjelaskan ke publik menge­nai kasus ini, sehingga ti­dak menim­bulkan persepsi ma­cam-macam.
“Presiden minta semuanya men­taati prosedur hukum. Jalan­kan sesuai ketentuan. Sia­pa pun yang bersalah harus mem­per­tanggungjawabkan kesala­han­nya.,” paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:

Apa itu saja harapan SBY?
Pak SBY terus mengikuti per­kem­bangan kasus tersebut. Pre­siden meminta hukum be­nar-benar ditegakkan agar ma­sya­rakat bisa melihat secara obyektif penanganan kasus itu.

Apa Kapolri sudah melapor ke Presiden?
Nggak. Kapolri nggak melapor ke Presiden soal kasus tersebut. Ta­pi Presiden sudah tahu bahwa semua berjalan sesuai kesepaka­tan yang dibuat.
  
Apa yang dilakukan Presi­den?
Ini kan sudah masuk ke ranah hu­­kum. Biarkan diproses sesuai atu­­ran hukum yang ada. Semua­nya ha­rus patuh terhadap hukum.
Ji­ka hukum ditegakkan, maka ma­­­sya­rakat bisa melihat secara obyektif apa yang sebenarnya ter­jadi.
Polri dan KPK sudah menjelas­kan ke publik terkait duduk per­soalannya. Sudah ada kesepa­ka­tan.  Itu sudah baik.
   
Banyak yang menilai ini me­ru­pakan kasus cicak vs buaya jilid II, apa tanggapan SBY?
Saya tidak familiar soal cicak dan buaya. Silakan tanyakan lang­sung ke orang yang pertama kali menyuarakan istilah tersebut. Saya tidak bisa memberikan ko­mentar soal cicak dan buaya itu.
   
SBY tidak memberikan arahan sama sekali?
Arahan Presiden adalah jika ada perbedaan pandangan terkait sebuah kasus, meskipun KPK bu­kan di bawah pemerintah, hendak­nya bisa dicarikan solusi terbaik.
   
Apa solusi terbaik itu?
Sesuai dengan aturan yang ber­laku, semua harus mentaati hu­kum. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Semua­nya kembali kepada aturan dan pro­sedur yang ada. Dengan demi­kian, hal-hal yang tidak sepen­dapat bisa diselesaikan.
   
Apa SBY menyesalkan terja­dinya kasus korupsi itu?
Presiden SBY sudah cukup je­las memberikan ruang kepada pe­negak hukum, baik kepo­li­sian, KPK, maupun Kejaksaan Agung untuk menjalankan tu­gas sesuai kewenangannya ma­sing-masing.
Presiden tidak melihat kasus per kasus. Tapi lebih kepada upa­ya me­reka dalam memberantas ko­rup­si, menegakkan keadilan, dan memberikan rasa adil kepada ma­syarakat. Jangan direduksi seolah-olah pada kasus per kasus atau ma­sing-masing individu. [Harian Rakyat Merdeka]

Tidak ada komentar: