Ferdinan - detikNews
Jakarta
Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil meminta Polri serius mendukung
upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi dalam
pengadaan alat simulator untuk surat izin mengemudi (SIM). Dukungan
Polri harus ditunjukkan dengan membantu KPK memberikan data atau
informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
"Jika memang
(dokumen penggeledahan) dibutuhkan untuk penyidikan KPK, Polri harus
mendukung langkah KPK," kata Nasir kepada detikcom, Selasa (31/7/2012)
malam.
Nasir menyayangkan insiden 'tersanderanya' penyidik serta
sejumlah kardus berisi dokumen hasil geledah di kantor Korps Lalu
Lintas (Korlantas), Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Padahal Polri dan
KPK pernah meneken nota kesepahaman untuk menangani perkara korupsi.
"Saya
meyayangkan juga kejadian ini bisa terjadi. Bila KPK dan Polri sepakat
bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi di Korlantas, maka tidaklah sulit
untuk mengusutnya," imbuh dia.
Politikus Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) ini berharap KPK mengusut tuntas kasus korupsi hingga
tuntas. "Saya mendukung KPK dalam pengusutan ini," ujar Nasir.
Dalam
kasus ini, KPK menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo
yang kini menjabat Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, sebagai
tersangka. Djoko dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 UU 31/1999 tentang
pemberantasan korupsi terkait penyalahgunaan wewenang dan memperkaya
diri sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar