JAKARTA - Wakil Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan bahwa KPK
sudah resmi berbagi tugas dengan Mabes Polri dalam menangani kasus
dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri.
Namun, ujar Bambang, dalam kasus ini KPK tetap menangani pejabat Polri yang berada di level perwira tinggi (Pati) sekelas mantan Dir Korlantas, Irjen Pol DS yang kini menjabat Gubernur Akpol, Semarang. Sedangkan Polri mengurusi bagian pengadaan yang diisi oleh perwira menengah (Pamen).
"High level, DS dan kawan-kawan, perwira tinggi, jadi penanganan KPK. Polri bagiannya panitia pengadaan" kata Bambang Widjojanto, Selasa (31/7) malam di gedung KPK.
Apakah dengan berbagi tugas dengan Polri, KPK tidak khawatir akan kesulitan dalam mengungkap para petinggi Polri. Kekhawatiran itu disanggah Bambang. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus didasari dengan optimisme.
"Kekhawatiran KPK!? Pemberantasan korupsi dibangun dari optimisme. Optimisme perlu dihidupkan terus," tegasnya.
Seperti diketahui KPK telah menetapkan Irjen Pol DS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat Simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011. Sedangkan Polri informasinya menangani pengadaan serupa tahun 2010.
Bahkan KPK dan Polri juga telah sepakat untuk berbagi barang bukti yang ada. Artinya jika Polri membutuhkan bukti yang saat ini ada di KPK untuk penyelidikannya, KPK akan menyerahkan kepada Polri. Begitu juga sebaliknya. (fat/jpnn)
Namun, ujar Bambang, dalam kasus ini KPK tetap menangani pejabat Polri yang berada di level perwira tinggi (Pati) sekelas mantan Dir Korlantas, Irjen Pol DS yang kini menjabat Gubernur Akpol, Semarang. Sedangkan Polri mengurusi bagian pengadaan yang diisi oleh perwira menengah (Pamen).
"High level, DS dan kawan-kawan, perwira tinggi, jadi penanganan KPK. Polri bagiannya panitia pengadaan" kata Bambang Widjojanto, Selasa (31/7) malam di gedung KPK.
Apakah dengan berbagi tugas dengan Polri, KPK tidak khawatir akan kesulitan dalam mengungkap para petinggi Polri. Kekhawatiran itu disanggah Bambang. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus didasari dengan optimisme.
"Kekhawatiran KPK!? Pemberantasan korupsi dibangun dari optimisme. Optimisme perlu dihidupkan terus," tegasnya.
Seperti diketahui KPK telah menetapkan Irjen Pol DS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat Simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011. Sedangkan Polri informasinya menangani pengadaan serupa tahun 2010.
Bahkan KPK dan Polri juga telah sepakat untuk berbagi barang bukti yang ada. Artinya jika Polri membutuhkan bukti yang saat ini ada di KPK untuk penyelidikannya, KPK akan menyerahkan kepada Polri. Begitu juga sebaliknya. (fat/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar