Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta
Presiden SBY mengkuti perkembangan kasus korupsi simulator SIM di
Korlantas Polri. Presiden meminta Polri dan KPK untuk menaati prosedur
yang berlaku dalam menangani kasus tersebut.
"Presiden mengikuti
perkembangannya bahwa mereka diminta menaati prosedur yang ada
masing-masing pihak sebagai institusi negara, pemerintah, maupun sebagai
penegak hukum. Karena semua ada prosedurnya dan ada aturan mainnya,
kembali ke sana," ujar Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha di Kantor
Presiden, Jakarta, Rabu (1/8/2012).
Julian mengatakan Presiden
SBY meminta hukum harus ditegakkan. Hal itu diperlukan agar masyarakat
bisa melihat secara objektif apa yang sebetulnya terjadi.
"Tidak ada perbedaan persepsi terkait satu hal," imbuhnya.
Menurut
Julian kapolri atau pimpinan KPK belum melaporkan perkembangan kasus
tersebut kepada presiden. Yang jelas, presiden sudah mendapat laporan
bahwa semua hal berjalan dengan baik.
"Setahu saya belum
(melaporkan). Tapi presiden sudah mendapat laporan bahwa semua sudah
berjalan, telah ada kesepakatan atas hal-hal yang terjadi kemarin,"
jelasnya.
Ada kekhawatiran terjadi cicak vs buaya jilid 2, tanggapannya? "Tidak, itu bahasa media saja," kilahnya.
KPK
telah menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo sebagai
tersangka pengadaan kendaraan simulator untuk pembuatan SIM di Korlantas
Polri. Pengadaan simulator tersebut untuk tahun anggaran 2011. Akibat
penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Djoko, negara diduga merugi
sampai Rp 100 milliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar