Jpnn
JAKARTA--Pemerintah berencana untuk menaikan harga
Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium untuk mobil pribadi
menjadi Rp 6.500 perliter. Menurut Menteri ESDM Jero Wacik, kenaikan
harga tersebut tetap disubsidi oleh pemerintah.
Jero mengatakan harga premium saat ini telah mencapai Rp 9.500 perliter.
Dengan menaikan harga premium untuk mobil pribadi tersebut pemerintah
hanya mengurangi subsidi sebesar Rp 2.000 perliter kepada masyarakat
mampu.
"Kan harga perekonomian sekarang sudah Rp9.500 lah, kalau gitu sekitar
Rp3.000 disubsidi untuk yang harga 6.500. Jadi kelompok menengah atas
masih disubsidi Rp3.000, yang kelompok menengah bawah masih disubsidi Rp
5.000 ya," ujar Jero di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4).
Jero mengatakan sempat ada usulan untuk memberlakukan harga premium
naik menjadi Rp9.500 untuk masyarakat mampu. Namun, Presiden RI Susilo
Bambang Yudhoyono tidak menyetujuinya. Hal itu dianggap akan memberatkan
masyarakat.
Oleh karena itu dipertimbangkan hanya naik menjadi Rp 6.500. Namun,
pilihan itu belum diputuskan saat ini, meski mayoritas masyarakat mampu
telah menyatakan sepakat atas rencana pemerintah tersebut. Menurutnya,
masih perlu memikirkan implementasinya terlebih dahulu sebelum
diputuskan final.
"Begitu nanti Presiden merasa yakin implementasinya ke bawah sudah rapi, baru beliau putuskan," pungkasnya. (flo/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar