Jpnn
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
mendesak seluruh pihak terkait ikut bertanggung jawab atas terjadinya
penundaan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan sederajat di
11 provinsi di wilayah Indonesia tengah.
Sekretaris Jenderal PBNU H. Marsudi Syuhud, mengatakan keterlambatan
pelaksanaan UN adalah tanggung jawab bersama, baik Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pelaksana, percetakan sebagai rekanan
pengadaan, maupun kalangan DPR yang menjadi pengawas dan pemberi
persetujuan anggaran.
"Tidak bisa kalau hanya percetakan dan Kementerian Pendidikan saja yang
disalahkan. DPR juga harus ikut bertanggung jawab," tegas Marsudi di
Jakarta, Selasa (16/4).
Marsudi menambahkan, informasi yang diperoleh pihaknya menyebut
persetujuan pencairan anggaran pengadaan soal UN baru dikeluarkan oleh
DPR tanggal 20 Maret 2013, atau 25 hari jelang UN dilaksanakan.
Atas dasar ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak sepatutnya
disalahkan atas keterlambatan menyerahkan master soal ke rekanan untuk
digandakan, mengingat kontrak kerjasama tidak dapat dibuat sebelum
anggaran disetujui oleh DPR.
"Pertanyaannya kenapa DPR baru menyetujui anggaran pada tanggal 20
Maret? Itu soal yang mengerjakan manusia, ada batasan kemampuan yang
mustahil untuk memenuhi kebutuhan se-Indonesia bisa selesai dalam 25
hari," tandas Marsudi.
Lebih lanjut Marsudi juga mengatakan, PBNU untuk melaksanaan Musyawarah
Nasional dan Konferensi Besar membutuhkan waktu setengah tahun di tahap
persiapan, hajatan sekelas UN sudah semestinya disiapkan jauh lebih
matang.
“Menyiapkan UN adalah bagian dari pekerjaan mengurus negara. Kalau
penggandaan soal diminta selesai dalam dua puluh lima hari, mau minta
tolong apa?” selorohnya.
Untuk mengantisipasi kejadian yang sama terulang di waktu mendatang,
PBNU mendesak evaluasi menyeluruh bisa dilakukan. Kemungkinan adanya
kesalahan dan pelanggaran juga diminta diusut secara tuntas.(fat/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar