BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 27 Juli 2013

Bantah Suap, Mario Beri Uang Untuk THR Pegawai MA

Oleh: Ajat M Fajar

 INILAH.COM, Jakarta - Kuasa hukum Mario Carmelio Bernando, Tommy Sihotang membantah jika kliennya memberikan uang kepada pegawai Mahmakah Agung (MA), untuk suap dalam kasus Djoko Susilo.

"Saya pastikan itu bukan suap, Mario itu bukan pengacara dari Djoko susilo. Dan yang dikasih itu pegawai MA, masa untuk tiga hakim Rp80 juta. Mana ada hakim yang mau nerima masing-masing Rp20-25 juta. Bisa saja untuk THR (Tunjangan Hari Raya)," ujar Tommy disela-sela diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2013).

Dia menegaskan, dalam kasus pemberian uang dari Mario kepada pegawai MA tidak terkait pengurusan kasus yang sedang ditangai oleh Kantor pengacara Hotma Sitompoel yakni kasus simulator SIM.

"Pak Hatma saya pastikan ini tidak tahu apa-apa," tegasnya.

Tommy mengatakan, misalnya uang diberikan untuk mengurus sebuah kasus apalagi kasus Simulator SIM, maka nominal itu terlalu kecil. "Uang itu terlalu kecil untuk mengurus kasus," tandasnya.[bay

Tidak ada komentar: