Jakarta - KPK menerima penghargaan Raymond Magsaysay Award karena dinilai sukses melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengapresiasi penghargaan prestisius tersebut.
"KPK apresiasi penghargaan 'Raymond Magsaysay Award'. Ini adalah award pertama bagi lembaga negara di Indonesia yang bergerak di bidang penegakan hukum yang diberikan award prestisius," kata Bambang, melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Rabu (24/7/2013).
Bambang mengatakan, penghargaan tersebut bukan hanya untuk KPK, tapi untuk semua jerih payah masyarakat, LSM penggiat korupsi, dan media yang bersama-sama memerangi korupsi. Penghargaan ini merupakan penilaian pihak Raymond terhadap kinerja KPK dari awal.
"Kami di KPK hanya menjalankan tugas memberantas korupsi secara sungguh sungguh, independen dan tanpa pandang bulu," ujar Bambang.
Bambang menambahkan, penghargaan ini akan dijadikan pemicu bagi KPK untuk bekerja lebih keras lagi. Pemberantasan korupsi bukan merupakan hal yang mudah dan singkat.
"Penghargaan ini pula, akan kami jadikan pengingat supaya kerja KPK senantiasa berada pada rel yang benar dan bisa memenuhi harapan masyarakat pada akhirnya bisa berkontribusi bagi sebuah Indonesia yang lebih baik," tambahnya.
KPK berterima kasih kepada seluruh elemen baik pegawai, masyarakat, maupun media. "Semoga penghargaan ini terus menumbuhkan optimisme membangun Indonesia yang lebih baik ditengah kecemasan masa depan kita," pungkasnya.
KPK menerima penghargaan Raymond Magsaysay karena dinilai sukses menggabungkan penindakan korupsi tanpa kompromi terhadap pejabat berkuasa. Serta mampu mereformasi dalam sistem pemerintahan, sosialisasi yang edukatif atas kesiagaan, kejujuran, dan partisipasi aktif masyarakat Indonesia.
Selain KPK, penghargaan ini juga diberikan kepada Ernesto Domingo dari Filipina, Lehpai Seng Raw dari Myanmar, Habiba Sarabi dari Afganistan, dan organisasi Shakti Samuha dari Nepal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar