Oleh: Firman Qusnulyakin
INILAH.COM, Jakarta - Komisi III DPR mengapresiasi keberhasilan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat staf Pendidikan dan
Pelatihan Mahkamah Agung (Diklat MA) Djodi Supratman (DS) dalam operasi
tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penerimaan suap oleh seorang
pengacara.
"Saya ucapkan selamat untuk KPK atas
keberhasilannya, pasalnya masuk di jantung lembaga peradilan, meskipun
nilainya kecil," kata Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika ,
Minggu (28/7/2013).
KPK pun didesak untuk mengembangkan kasus, tidak hanya berhenti pada Djodi Supratman.
"Nilai
yang kecil ditutup dengan subyek yang vital dalam sistem peradilan
kita. Tentunya kita berharap ini akan berkembang lebih luas karena yang
ditangkap kan tidak punya akses memutuskan perkara," tandas politikus
Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto
Prabowo telah memberi sinyal jika pihaknya akan terus mengembangkan
kasus ini dengan memburu keterlibatan pihak lain.
Johan
mengatakan, tidak menutup kemungkinan, atasan kedua tersangka, Djodi dan
Mario Carmelio Bernardo akan diseret dengan catatan KPK miliki alat
bukti untuk itu. [mvi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar