Prins David Saut - detikNews
Jakarta - Staf Mahkamah Agung (MA) ditangkap KPK saat
sedang menumpang ojek di kawasan Monas. Ternyata staf berinisial DS itu
berkantor di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.
"Dia memang pegawai
Diklat MA, staf biasa di Pusdiklat. Kantornya di Mega Mendung situ,"
kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur saat dihubungi, Kamis
(25/7/2013).
Ridwan tidak menjelaskan alasan stafnya tersebut
berada di Jakarta. Namun ia menyatakan MA menyerahkan sepenuhnya kepada
KPK untuk mengusut dugaan kasus suap yang melibatkan seorang pengacara
ini.
"MA, apabila persoalan melanggar hukum, seluruhnya
diserahkan ke penegak hukum. Kita serahkan peristiwa ini melalui
kewenangan KPK," kata Ridwan.
DS ditangkap KPK usai menyambangi
kantor Hotma & Associates. Dia ditangkap saat membawa uang sebesar
Rp 80 juta yang diduga uang suap dari pengacara bernama Mario C
Bernardo, rekan Hotma Sitompoel. KPK juga menemukan uang lainnya di
kediaman DS yang diduga berkaitan dengan urusan si pengacara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar