RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan advokat
Hotma Sitompoel melaporkan penyidik menangkap anak buahnya, Mario C.
Bernard siang tadi di sebuah kantor pengacara di Martapura, Jakarta
Pusat, Kamis (25/7) ke Kepolisian.
"Silakan saja dia (Hotma
Sitompul) bicara begitu. Kan dia tidak ada di lapangan," kata Jurubicara
KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said,
Jakarta Selatan sesaat tadi.
Johan tegaskan, dalam melakukan
penangkapan terhadap anak buah Hotma itu pihaknya sudah sesuai prosedur.
Tidak ada yang dilanggar dalam proses penangkapan itu.
"Kalau tidak sesuai prosedur silahkan saja laporkan," ternangnya.
Selain
melakukan penangkapan terhadap anak buah Hotma, KPK juga melakukan
penangkapan terhadap oknum Mahkamah Agung yang diketahui bernama Djodi
Supratman. Dia ditangkap di atas ojek yang ditumpanginya. Keduanya saat
ini tengah menjalani pemeriksaan oleh tim dari KPK.
"DS sampai di
KPK Jam 13.30 WIB. Sementara MCB jam 14.30," demikian Johan sembari
mengatakan tidak ada perlawanan dalam penangkapan keduanya. [zul]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar