BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 31 Juli 2013

Di Nusakambangan, Freddy Dilarang Temui Pembesuk Selama Seminggu

Andri Haryanto - detikNews

Jakarta - Gembong pil setan yang divonis mati, Freddy Budiman, dipindahkan dari Lapas Narkotika Cipinang ke Lapas Batu di Nusakambangan. Pihak pemasyarakatan melarang Freddy untuk bertemu dengan pembesuk selama masa pengenalan lingkungan lapas.

"Kalau mapenaling tidak bisa, ya paling menunggu seminggu," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Suwarso, saat dihubungi detikcom, Selasa (30/7/2013).

Mapenaling merupakan kepanjangan dari masa pengenalan lingkungan bagi setiap narapidana yang baru menginjak ke setiap lapas. Freddy, kata Suwarso, ditempatkan di sel khusus. Sel tersebut hanya dihuni Freddy seorang diri untuk satu minggu ke depan.

"Tidak dicampur dengan napi lain dulu. Kita tidak tahu apakah dia ada musuhnya di dalam, ada hal-hal yang perlu diamati secara khusus," kata Suwarso.

Freddy divonis mati pengadilan negeri Jakarta Barat atas kepemilikan 1,4 juta butir ekstasi. Dia menjalani penahanan di LP Narkotika Cipinang. Tapi, atas pengakuan Vanny Rossyane, model majalah dewasa yang juga mantan kekasihnya, ternyata selama di Cipinang Freddy mendapat fasilitas istimewa. Mulai dari ruang khusus untuk bercinta hingga menikmati narkoba.

Atas penyelewengan yang terjadi di LP Narkotika Cipinang, Menkum HAM mencopot Kepala LP Thurman Hutapea. Menkum HAM juga berjanji akan mengasingkan Freddy. Dan janji Menkum HAM direalisasikan malam kemarin.

Namun, jalan untuk menyesali perbuatan tidak ada di benak gembong pemilik 1,4 juta ekstasi ini. Petugas Lapas Batu yang menggeledahnya malah menemukan tiga paket shabu dan beberapa kartu provider telepon di celana dalam Freddy Budiman.

Tidak ada komentar: