BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 25 Juli 2013

Ngaku-ngaku Polisi, Seorang Satpam Berpistol Ditangkap

E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Seorang satpam ditangkap aparat Subdit Resmob Polda Metro Jaya karena mengaku-aku sebagai anggota polisi. Dari tersangka bernama Eko Unggul Widodo itu, polisi menyita sepucuk pistol airsoft gun.

"Berdasar informasi adanya seseorang mengaku polisi berpangkat Brigadir dan menjadi pembina sekuriti di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Tangsel. Banyak yang mencurigai, benar apa tidak dia itu polisi," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Masyarakat yang mencurigai Eko ini kemudian melapor ke polisi. Setelah dicek oleh anggota Propam Polda Metro Jaya, tersangka tidak bisa memberikan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa dia adalah anggota polisi.

"Dia tidak punya KTA (Kartu Tanda Anggota), kemudian tidak punya rekan di kesatuan manapun, sehingga bukan anggota polisi," kata Rikwanto.

Tersangka kemudian ditangkap di Perumahaan Modern Hill, Pondok Cabe, Tangerang Selatan pada Selasa 23 Juli 2013 pukul 07.00 WIB. Pada saat itu dia sedang memberikan pelatihan kepada anggota sekuriti perumahan setempat.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan mengatakan, tersangka ditangkap bermula dari kecurigaan masyarakat yang kemudian dilaporkan ke polisi. Di lapangan, tersangka mengaku sebagai anggota Resmob Polda Metro Jaya.

"Awalnya Propam curiga dengan tindak tanduk tersangka. Ada yang ngaku-ngaku anggota Resmob tapi pakai pakaian dinas," kata Adex.

Untuk lebih meyakinkan warga sekitar, tersangka juga mengaku sebagai anggota kesayangan dari AKBP Herry Heryawan, mantan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, yang kini menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Dia tahu kalau Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya itu AKBP Herry Heryawan, dari baca-baca berita," kata Adex.

Subdit Resmob merupakan salah satu kesatuan tugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Di lapangan, anggota reserse tidak memakai pakaian dinas, melainkan pakaian preman.

Di perumahan tersebut, tersangka memberikan pelatihan dan arahan layaknya anggota polisi. Pengakuan tersangka, dia baru menjadi pembina satpam perumahan setempat, sejak Juni 2013 lalu.

"Dia kasih arahan dan wejangan, bagaimana mengantisipasi kalau ada terjadi kriminal di wilayah modern hill. Dan dia memang berikan pelatihan. Pelatihannya seperti baris-berbaris, dan berikan arahan," jelas Adex.

Dia mendapat keuntungan dari 'membina' sekuriti setempat, berupa sejumlah uang. "Jadi dia datang ke situ, mengaku sebagai anggota polisi dan mau memberikan pelatihan kepada polisi. Dia dapat keuntungan Rp 3 juta sekali memberikan pelatihan di situ," ungkap Adex.

Sementara itu, tersangka membeli seragam dan atribut tersebut dari Pasar Senen, Jakarta Pusat. Motif tersangka melakukan penipuan itu agar mendapatkan uang.

"Bajunya di beli di Senen untuk gagah-gagahan dan disegani warga Modernhil," katanya.

Untuk lebih meyakinkan lagi, tersangka melengkapi diri dengan senjata airsoftgun. Tersangka bekerja di sebuah perusahaan penyedia jasa keamanan yang berkantor di Cikeas, Bogor.

"Dia ngakunya dapat airsoftgun dikasih Pak Charli, rekanan di tempatnya bekerja," ungkapnya.

Selanjutnya, Adex mengimbau agar masyarakat yang pernah menjadi korban Eko ini agar melapor ke Polda Metro Jaya. Untuk kasusnya sendiri, tersangka dijerat dengan Pasa 1 ayat (1) UU No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak dan atau Pasal 228 KUHP.

Tidak ada komentar: