BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 28 Juli 2013

Menkumham Asingkan Gembong Narkoba Freddy Budiman

Oleh: Agus Rahmat

INILAH.COM, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin akan mengasingkan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) narkotika Cipinang, Jakarta.

Gembong narkoba Freddy, bebas menggunakan narkoba dan berhubungan seks dengan seorang perempuan di dalam Lapas. Hal itu terungkap dari pengakuan model seksi Vanny Rossyane (22) yang mengaku sering berhubungan badan dengan Freddy di dalam lapas.

"Siapapun yang terlibat termasuk warga binaan itupun juga sudah ada aturan-aturan yang mengatur langkah-langkah disiplin. Tetapi langkah awal akan saya lakukan adalah mengasingkan," jelas Amir di Istana Negara Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Amir menjelaskan, apa yang dilakukan Freddy adalah bentuk pelanggaran. Akibat terbongkarnya hal ini, Kalapas Cipinang dicopot dari jabatannya. "Saya akan minta yang bersangkutan diasingkan sejauh mungkin. Kalau bisa ke tempat-tempat yang tingkat pengawasan yang maksimal," jelasnya.

Namun, hukuman disiplin ini tidak akan mempengaruhi proses hukum Freddy yang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dijatuhi hukuman mati. "Walaupun diasingkan kan prosesnya tidak akan tertutup apakah proses tindakan disiplin maupun dimana proses hukum sendiri," tandasnya.

Freddy adalah gembong narkoba yang mempunyai 1.412.476 butir ektasi dari Cina. Ekstasi ini ditempatkan di sebuah kontainer. Dari persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Freddy dijatuhi hukuman mati. [mvi]

Tidak ada komentar: