Niken Widya Yunita - detikNews
Jakarta - Masa jabatan Kapolri Jenderal Timur Pradopo
akan segera berakhir. Penggantinya masih teka-teki. Anggota Komisi III
DPR Martin Hutabarat menyarankan Presiden SBY sebaiknya mengajukan satu
nama calon Kapolri agar tidak ditolak DPR.
"Sebaiknya calon Kapolri yang akan diajukan Presiden ke DPR cukup satu orang saja," ujar Martin, Kamis (25/7/2013).
Menurut
Martin, calon Kapolri sebaiknya bukan orang yang berpotensi untuk
ditolak secara aklamasi oleh anggota Komisi III DPR. Sesuai aturan di UU
Kepolisian, calon yang diajukan SBY harus mendapat persetujuan dari
DPR.
"Karena itu Presiden tidak perlu mengajukan nama calon Kapolri lebih dari satu nama," kata politisi dari Gerindra ini.
Sebagai
anggota Komisi III DPR, Martin belum mau membeberkan nama calon kuat
Kapolri. Namun calon yang dipilih pastinya orang yang cukup dekat dengan
SBY.
"Jabatan Kapolri ini orang yang betul loyal kepada Presiden," ucapnya.
Sebelumnya,
anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Senin
(22/7/2013) membeberkan 9 nama calon kuat Kapolri. Mereka adalah:
1. Kabareskrim Komjen Pol Sutarman
2. Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar
3. Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan
4. Kadiv Telematika Polri Irjen Tubagus Anis
5. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno
6. Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pudji Hartanto
7. Wakabareskrim Irjen Pol Anas Yusuf
8. Kadivkum Mabes Polri Irjen Pol Anton Setiadi
9. Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Badrodin Haiti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar