TRIBUNNEWS.COM – Singapura diguncang skandal korupsi
besar yang tidak lazim. Wakil Ketua Badan Investigasi Praktik Korupsi
(Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB, semacam Komisi
Pemberantasan Korupsi/KPK), Singapura, Edwin Yeo Seow Hiong, dijerat
dengan pasal tuduhan korupsi penyalahgunaan dana. Secara total, Edwin menggelapkan anggaran sebesar 1,7 juta dollar Singapura (sekitar Rp 136 miliar).
Anggaran itu dikorupsi ketika beliau masih menjabat sebagai Direktur
Departemen Riset Lapangan dan Bantuan Teknis. Hasil pemilahan dana
menunjukkan, seharusnya 1,1 juta dollar ditujukan untuk memenuhi
keperluan pengadaan barang dan jasa, 470 ribu dollar untuk dana
operasional, dan 151 ribu dollar untuk keperluan lain-lain.
Pejabat berumur 39 itu juga menghadapi tuduhan penyalahgunaan dua
mobil Honda civic dan dua sepeda motor merek Honda. Edwin juga ketahuan
menggunakan dana korupsi itu untuk berjudi di Kasino Marina Bay Sands. Diperkirakan ada 241 ribu dollar yang dialihkan ke mesin judi.
Pria itu tidak terlalu banyak berkata-kata, tetapi terlihat
optimistis. Dia mengatakan siap menghadapi semua tuduhan, tetapi memohon
agar dia diberi sedikit waktu untuk mengurus masalah keluarganya. Dia
juga menambahkan bahwa belum ada rencana untuk menunjuk seorang
pengacara dalam waktu dekat.
Deputi Perdana Menteri Singapura, Teo Chee Hean, menuturkan,
Singapura dipermalukan dan terpukul dengan kasus itu. “Edwin merupakan
pejabat senior dan dia berasal dari lembaga antikorupsi, ini kasus
serius, kami akan segera melakukan evaluasi dan melihat apakah ada
masalah dalam sistem pengawasan,” jelas Teo.
Dia juga menambahkan, tidak ada pandang bulu terhadap pejabat yang
bersalah, semua akan dihukum. Lembaga dan pejabat publik harus menjadi
contoh bagi masyarakat dengan memiliki integritas yang tinggi. Jika
terbukti bersalah, Edwin terancam dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar