VIVAnews - Partai Persatuan Pembangunan meminta agar
Front Pembela Islam menghentikan aksi-aksi main hakim sendiri dalam
menegakkan ajaran agama.
"Jika itu dilakukan dalam rangka berdakwah, warga FPI tentunya lebih dari tahu bahwa menyeru kepada kebaikan harus dilakukan dengan cara yang ma'ruf," kata Sekretaris Jenderal PPP, Romahurmuziy atau Romi, Rabu 24 Juli 2013.
Menurut Romi, berdakwah harus mengedepankan hikmah dan nasehat yang baik. Dia mengutip Alquran surat al-'ashr yang mengajarkan tawaashaw bil haq (saling menasehati dalam kebaikan).
"Harus dijalankan dengan tawaashaw bis shobr (saling menasehati dalam kesabaran)," ujar dia.
Menurutnya, ajaran Islam hendaknya ditegakkan dengan wajah yang ramah, karena Indonesia ini darussalam. "Jangan tampakkan wajah Islam yang pemarah, karena umat bukan hanya akan memusuhi FPI, tapi juga dapat bertambah menjadi memusuhi Islam," ujar dia.
Romi menambahkan, PPP berada di garda terdepan dalam pelarangan peredaran miras di Indonesia, namun perjuangannya dilakukan secara parlementer, dengan mengajukan Undang-Undang Anti Miras.
"FPI sudah menempuh jalur yang benar secara konstitusional dengan mengajukan gugatan keppres pengaturan peredaran miras, dan direspon baik oleh MA dengan pembatalannya. Semestinya FPI dapat melanjutkannya dengan advokasi pembentukan Perda Pelarangan Miras ke pemda-pemda, bukan dengan merusaki properti orang," kata dia.
Sementara, untuk mengisi kekosongan hukum ini, partainya meminta Pemerintah segera merespon usulan UU Anti Miras yang diajukan PPP. Dan aparat penegak hukum, agar tidak ragu memproses setiap pelanggaran yang terjadi.
"Jika itu dilakukan dalam rangka berdakwah, warga FPI tentunya lebih dari tahu bahwa menyeru kepada kebaikan harus dilakukan dengan cara yang ma'ruf," kata Sekretaris Jenderal PPP, Romahurmuziy atau Romi, Rabu 24 Juli 2013.
Menurut Romi, berdakwah harus mengedepankan hikmah dan nasehat yang baik. Dia mengutip Alquran surat al-'ashr yang mengajarkan tawaashaw bil haq (saling menasehati dalam kebaikan).
"Harus dijalankan dengan tawaashaw bis shobr (saling menasehati dalam kesabaran)," ujar dia.
Menurutnya, ajaran Islam hendaknya ditegakkan dengan wajah yang ramah, karena Indonesia ini darussalam. "Jangan tampakkan wajah Islam yang pemarah, karena umat bukan hanya akan memusuhi FPI, tapi juga dapat bertambah menjadi memusuhi Islam," ujar dia.
Romi menambahkan, PPP berada di garda terdepan dalam pelarangan peredaran miras di Indonesia, namun perjuangannya dilakukan secara parlementer, dengan mengajukan Undang-Undang Anti Miras.
"FPI sudah menempuh jalur yang benar secara konstitusional dengan mengajukan gugatan keppres pengaturan peredaran miras, dan direspon baik oleh MA dengan pembatalannya. Semestinya FPI dapat melanjutkannya dengan advokasi pembentukan Perda Pelarangan Miras ke pemda-pemda, bukan dengan merusaki properti orang," kata dia.
Sementara, untuk mengisi kekosongan hukum ini, partainya meminta Pemerintah segera merespon usulan UU Anti Miras yang diajukan PPP. Dan aparat penegak hukum, agar tidak ragu memproses setiap pelanggaran yang terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar