BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 28 Juli 2013

Hakim Agung Minta KPK Ungkap Penyuapan Pegawai MA

Oleh: R Ferdian Andi R

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera mengungkapkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait penangkapan pegawai Mahkamah Agung (MA) yang diduga menerima suap.

Hakim Agung Gayus Lumbuun, Minggu (28/7/2013) mengatakan, KPK harus segera mengungkapkan kasus penangkapan pegawai MA Djodi Supratman yang diberitakan menerima uang berkaitan dengan perkara kasasi no.521K/Pid/2013 yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di majelis. Hal ini karena nama majelis hakim dan lembaga MA sudah tercemar.

"Segera ungkapkan uang tersebut untuk keperluan apa dan akan diserahkan kepada siapa, kepada hakim agung yang mana? Apakah benar untuk mempengaruhi hakim yang akan memutus perkara tersebut?" kata Gayus dalam keterangannya kepada INILAH.COM.

Gayus mengatakan, ruang kerja hakim agung di MA saat ini sempit untuk menyimpan berkas. Hal ini merupakan kelemahahan sehingga tercipta peluang bocornya data dari tumpukan berkas perkara baik yang sudah maupun sedang diperiksa, digunakan sebagai kesempatan bertransaksi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di lingkungan MA.

Padahal, Gayus mengatakan, MA saat ini sedang bekerja keras untuk melakukan pembenahan terutama kinerja hakim dalam memeriksa dan memutus perkara.

"Pegawai MA Djodi hanya kurir, yang bersangkutan bertugas di Diklat, KPK harus ungkap aktor intelektual di wilayah pemeriksa perkara di MA," tegasnya. [mvi]

Tidak ada komentar: