Jakarta
(ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsy
menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi kelas
teri dengan menangkap pengacara berinisial MCB.
"Yang seharusnya mereka (KPK) lahap adalah kasus BLBI, Bank Century ataupun Hambalang," kata Aboe Bakar di Jakarta, Jumat.
Sembari
kukuh menyebut KPK menggelar operasi kelas teri, Aboe menyarankan KPK
lebih baik menjadi organ pemicu dalam pemberantasan korupsi seperti yang
disebutnya dikehendaki UU KPK.
"Biarlah
kasus-kasus teri seperti ini ditangani oleh penyidik Polsek atau Polres,
akan lebih baik bila KPK fokus pada mega skandal yang mempengaruhi
makro ekonomi, karena disinilah kelas KPK sebenarnya," kata dia.
Politis
Partai Keadilan Sejahtera ini mengakui persoalan korupsi sudah begitu
sistemik di negara ini sehingga diperlukan bukan sekadar fungsi
penindakan, namun juga fungsi pencegahan.
"Namun
fungsi ini tidak akan bisa berhasil bila tidak dilakukan dengan membuat
desains kebijakan birokrasi yang kredibel," kata dia, yaitu sistem
birokrasi yang tidak koruptip.
Kamis kemarin,
setelah menangkap seorang pegawai MA berinisial DS, berikut barang bukti
sejumlah uang terkait dengan penanganan suatu kasus di Mahkamah Agung,
KPK menangkap MCB di satu kantor pengacara di Jakarta Pusat.
"Dari
tangan DS kami temukan tas berwarna cokelat dan ada uang sekitar Rp80
juta dan masih dihitung sampai sekarang. Diduga pemberian uang ini
berasal dari MCB, tapi maksud dan tujuannya masih ditelusuri lebih jauh
oleh penyidik," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar