BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 28 Juli 2013

Hubungan Relasi Hakim Masih Sebatas Uang

Oleh: Ajat M Fajar

INILAH.COM, Jakarta - Mantan Hakim, Asep Irawan mengaku tidak kaget dengan penangkapan advokat saat memberikan uang kepada pegawai Mahkamah Agung (MA). Pasalnya praktik hubungan seperti itu juga terjadi di antara advokat dengan hakim.

"Ketika bicara advokat atau hakim adalah bicara relasi hubungan pekerjaan. Artinya, ketika pengacara memperjuangkan hak-hak kliennya demi penegakan hukum, bukan menegakan uang," ujar Asep diacara diskusi, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2013).

Menurutnya, sebagai seorang hakim harus bersikap profesional dalam menerima, memeriksa, dan memutuskan perkara yang diajukan oleh advokat. Dengan sikap itu, hubungan hakim dan advokat akan berjalan baik.

"Nah relasi ini jangan sampai dirusak oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Saya berharap, supaya kemudian tidak ada istilah pengacara, penghasilan dengan acara, selalu bikin acara ketemu bawa duit," tuturnya.

Asep menceritakan, saat ini masih ada hakim yang memafaatkan posisinya untuk keuntungan pribadi. Misalnya ada hakim yang menghubungi advokat hanya untuk memberikan sinyal atau menawarkan bantuan dalam proses pengadilan.

"Sama juga dengan hakim, hubungi aku kalau ingin menang. Hakim harus kembali ke marwahnya menjadi profesi yang mulia, advokat juga. Jangan sampe dilecehkan dua-duanya. Ketika mereka bertemu di persidangan dalam keadaan perkara, bukan bertemu di luar perkara tapi bawa embel-embel," ungkapnya. [gus]

Tidak ada komentar: