Pewarta: Yuni Arisandy
Jakarta (ANTARA
News) - Ketua Presidium Klub Studi Pergerakan Munandar Nugraha menilai
jasa perbankan dan pegadaian syariah di Indonesia belum mampu memenuhi
kebutuhan dana cepat yang dibutuhkan masyarakat.
"Pelayanan perbankan syariah dalam negeri bahkan pegadaian syariah
selama ini belum mampu menjawab kebutuhan dana cepat bagi masyarakat,"
kata Munandar dalam "Public Lecture Ramadhan" bertema "Perkembangan
Ekonomi Syariah Indonesia" di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, "menjamurnya" lembaga keuangan dan pegadaian non formal
yang memberi layanan untuk dana cepat kepada masyarakat dengan
persyaratan administrasi yang mudah menjadi pertanda bahwa peran bank
dan pegadaian syariah belum optimal dalam memberi layanan dana cepat
bagi masyarakat.
"Kalau di lembaga keuangan nonformal itu memang syaratnya mudah,
tetapi dengan bunga yang tinggi. Praktik riba telah `menjamur`, dan
maraknya penggunaan layanan ini seolah memberi `legitimasi` atas praktik
yang berlangsung," ujarnya.
Dia menyadari bahwa praktik lembaga keuangan non formal yang memberi
pinjaman dengan bunga yang tinggi terus terjadi karena ada "demand"
(permintaan) yang besar akan dana cepat di dalam masyarakat.
Pada kesempatan itu, dia menceritakan pengalamannya ketika
mendampingi penelitian tentang identifikasi potensi ekonomi pedesaan di
Desa Toro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
"Fakta yang saya temukan adalah ekonomi masyarakat di sana masih
sangat bergantung pada rentenir. Kebiasaan `mengijon` pada masa tanam
tentunya akan merugikan petani pada masa panen," katanya.
Munandar mengatakan kebiasaan `mengijon` itu biasanya dilakukan
masyarakat, termasuk petani, untuk keperluan mendesak, seperti biaya
berobat dan biaya persalinan.
"Parahnya, jika satu kali saja petani `mengijon`, untuk dapat
melunasi utang itu, seringkali dibutuhkan masa panen dua kali untuk
melunasi. Hal ini sangat merugikan," ucapnya.
Oleh karena itu, dia berpendapat kehadiran perbankan dan pegadaian
syariah seharusnya dapat menjadi jawaban dari berbagai permasalahan
ekonomi masyarakat, terutama kebutuhan dana cepat bagi masyarakat miskin
dan daerah terpencil.
Dia mengatakan bank syariah selama ini dianggap sebagai jalan
alternatif untuk mendorong sistem perekonomian dan perbankan yang lebih
bersifat keadilan ekonomi.
"Banyak cerita tentang kesuksesan bank syariah, namun fakta di
lapangan menunjukkan hal itu masih menjadi cerita dan belum sepenuhnya
dirasakan masyarakat," katanya.
Munandar berharap sistem ekonomi syariah yang semakin berkembang
dengan baik dapat memenuhi kebutuhan dan menjamin hak-hak ekonomi
masyarakat Indonesia sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi
nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar