Indra Subagja - detikNews
Jakarta - Kasus dugaan suap Mario C Bernardo, pengacara
rekan Hotma Sitompul, yang ditangani KPK membuka mata publik. Selama
ini kalangan penegak hukum yang selalu disorot soal integritas hanya
jaksa, hakim, dan polisi. Tak pernah diungkit soal integritas para
advokat atau pengacara. Padahal para advokat masuk ke sebagai kalangan
penegak hukum.
"Fakta menunjukkan sudah banyak profesi advokat
yang terlibat korupsi di sektor peradilan sebagai terhukum maupun
teradu/terlapor. Dengan demikian sudah saatnya profesi advokat
membuktikan diri mampu membenahi diri mereka," kata mantan anggota
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa dalam
keterangannya, Senin (29/7/2013).
Pria yang akrab disapa Ota ini
mengaku dirinya sangat prihatin dengan kasus yang terjadi pada Mario. Di
tengah gencarnya pemberantasan korupsi oleh negara, kenyataannya masih
banyak aparat penegak hukum dan advokat yang melakukan "main perkara".
"Advokat
sebagai elemen penegakan hukum (mengacu pada UU Advokat) belum memiliki
konsep pengembangan sistem integritas mereka seperti penegak hukum
lainnya," jelas Ota.
Walaupun kinerja aparat penegak hukum
lainnya yakni polisi, jaksa, hakim masih memprihatinkan, tetapi penting
dicatat, para penegak hukum itu telah memiliki program pembenahan
kelembagaan di lembaga-lembaga tersebut.
"Sebagaimana dapat
dilihat dalam berbagai Inpres Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan
pemberantasan mafia hukum, dan berbagai cetak biru yg dimilikinya.
Masyarakat pun bisa ikut mengawasi dan menagih kepada lembaga-lembaga
penegak hukum tersebut," urainya.
Sedang advokat, suda terlalu
lama mengabaikan aspek integritas tersebut. Ota merinci, sejak PERADi
atau KAI berdiri tidak pernah ada program-program perbaikan signifikan
untuk membangun sistem integritas mereka.
Mario dan Djodi,
pegawai MA terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK. Dalam penangkapan
itu, penyidik mengamankan uang Rp 78 juta dan Rp 50 juta. Uang itu
diduga sebagai uang suap untuk pengurusan kasus penipuan dengan terdakwa
Hutomo Wijaya Onggowarsito (HWO) yang tengah bergulir pada tingkat
kasasi di MA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar