INILAH.COM, Jakarta - Pencopotan Kepala Lembaga Pemasyarakatan
(Kalapas) Narkotika Cipinang Jakarta, Thurman Saud Hutapea akibat
bebasnya napi Freddy Budiman membawa masuk perempuan ke dalam lapas,
dinilai tepat.
Pada Kamis (25/7/2013), Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Amir Syamsuddin resmi mencopot Thurman.
"Kita
mendukung langkah tegas Menkumham dalam menertibkan hal tersebut.
Memang tidak mudah menuntaskan masalah ini karena sudah menjadi praktek
nyata di lapas sejak lama," jelas Ketua Komisi III DPR (membidangi
hukum) Gede Pasek Suardika kepada INILAH.COM, Minggu (28/7/2013).
Pasek
mengatakan, memang standar hidup di lapas sangat tinggi. Jauh lebih
tinggi dari kehidupan di luar lapas. Kondisi ini terus terjadi dan belum
berubah.
"Sudah menjadi rahasia umum, biaya hidup di lapas jauh
lebih mahal daripad adi luar. Meskipun semuanya sudah ditanggung
negara," jelas politisi Partai Demokrat ini.
Lanjutnya, penghuni
lapas dalam hal ini Freddy juga bisa dikenai sanksi. Pasek mengaku bisa
saja seperti yang diinginkan Menkumham yakni diasingkan. Walau, tidak
akan bisa merubah perilaku dalam waktu yang lama.
"Bisa saja.
Tapi itukan hanya sifatnya kasuistik. Belum menuntaskan mental dan
rusaknya sistem pemasyarakatan yang ada," katanya.
Menurutnya, perlu perbaikan yang menyeluruh. Sistem dan mental menjadi faktor utama yang harus dirubah.
"Penyehatan
manajemen, perbaikan mental, pengawasan melekat dan suasana lapas yang
sehat perlu ditata dengan maksimal dan komprehensif," jelas Pasek.
Pencopotan
Thurman terkait dengan adanya keistimewaan yang diberikan kepada napi
gembong narkoba, Freddy Budiman. Hal ini terungkap ketika seorang model
sexy Vanny Rossyane (22) mengaku sering berhubungan badan dengan Freddy
di lapas.
Freddy adalah gembong yang mempunyai 1.412.476 butir
ektasi dari Cina. Ekstasi ini ditempatkan di sebuah kontainer. Dari
persidangan di PN Jakarta Barat, Freddy dijatuhi hukuman mati. [gus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar