BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 27 Juli 2013

Mungkinkah Seorang Djodi Supratman Mampu Urus Kasus di MA?

Moksa Hutasoit - detikNews

Jakarta - Seorang pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman diciduk KPK karena kedapatan menerima suap dari rekan Hotma Sitompoel, Mario C Bernardo untuk mengurusi kasus di tingkat kasasi. Mungkinkah Djodi bisa seorang diri bermain di kasus ini?

Siapa Djodi? Sebelumnya Djodi adalah seorang satpam di MA. Tahun 2009 lalu, ia diangkat menjadi staf di Diklat MA di Gedung Diklat di Ciawi, Mega Mendung, Bogor. Gaji Djodi sekitar Rp 3-4 juta per bulan.

Dalam perjalanan kariernya, Djodi tak pernah menduduki jabatan tertentu. Di MA, Djodi bekerja sebagai petugas pengiriman surat persiapan diklat pegawai dan administrasi, dan bukan mengurus perkara.

Atasan Djodi adalah Kabag Manajemen Pimpinan Diklat Edi Yulianto. Kemudian di atasnya ada Kepala Badan Diklat Siti Nurjanah.

Dengan posisi serta peran yang dijalankan di MA, jadi mungkinkah Djodi bermain sendiri? Hingga saat ini KPK masih menilai belum ada pihak lain yang dicurigai.

"Tapi tidak tertutup kemungkinan dia bermain juga," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Sabtu (27/7/2013).

Benar atau tidaknya kecurigaan itu akan segera diketahui KPK. Lembaga antikorupsi ini sudah berjanji akan fokus menangani perkara yang kembali menampar wajah hukum Indonesia.

"Kan nanti bakal ada yang diperiksa, sejauh mana temuannya nanti penyidik dalam proses penyidikan," tegas Johan.

Sebelumnya rekan Hotma, Mario C Bernardo ditangkap KPK di kantor itu, Kamis (25/7). Mario ditangkap terkait dugaan memberikan suap kepada pegawai MA bernama Djodi Supratman. Suap itu diduga untuk pengamanan kasus di MA. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak ada komentar: