Jpnn
JAKARTA- Seluruh
aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri serta pensiunan siap-siap
menerima gaji ke-13. Pasalnya, izin prinsip Menteri Keuangan untuk
proses pencairan gaji ke-13 sudah keluar.
"Semuanya proses administrasi di tingkat
pemerintah sudah selesai. Alhamdulillah izin Menkeu juga sudah keluar.
Demikian juga Presiden Jokowi telah meminta segera mencaikan
secepatnya," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di kantornya, Kamis (4/6).
Dia menyebutkan, pencairan gaji ke-13
lebih cepat dibanding tahun lalu karena keinginan presiden membantu
seluruh aparatur menyambut bulan puasa. Gaji ke-13 yang diterima baik
pegawai aktif maupun pensiunan sebesar satu bulan gaji pokok.
"Gaji 13 tanpa potongan ya. Kalau
misalnya di gaji bulanan ada potongan macam-macam, nah di gaji 13
seluruhnya diberikan," tegas Yuddy. (esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar