Oleh :
Mohammad Arief Hidayat, Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id - Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, mengklaim bahwa kini sedang ada upaya nyata
melemahkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi. Upaya itu tidak hanya
dari pihak luar, melainkan juga dari dalam.
LBH Jakarta tak menyebutkan secara detail, pihak luar maupun dalam yang berupaya melemahkan KPK itu. Lembaga itu cuma mengungkapkan, sejumlah indikasi berdasarkan hasil penelitian dan investigasi terhadap KPK, di antaranya, ada temuan sejumlah pegawai yang resah, karena diintimadasi akibat terlalu kritis.
"(LBH Jakarta) mendapatkan informasi dari pegawai KPK, saat ini, mereka mulai resah. Bila ada yang kritis tentang korupsi, maka mendapat ancaman dan intimidasi," ujar ktivis LBH Jakarta, Alghifari Aqsa, kepada wartawan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Minggu 7 Juni 2015.
Para pegawai KPK, kata Alghifari, pun dilarang berkomunikasi dengan pers, atau media massa. Ada juga, di antara mereka dirotasi, atau dimutasi karena bersikap kritis tentang korupsi.
Alghifari menilai ancaman, atau intimidasi itu pelan-pelan akan melumpuhkan KPK sampai lembaga itu kelak tak sanggup lagi menindak para koruptor. Dia mengumpamakan upaya itu, seperti virus komputer yang cukup berbahaya dan menyerang siapa pun. (asp)
LBH Jakarta tak menyebutkan secara detail, pihak luar maupun dalam yang berupaya melemahkan KPK itu. Lembaga itu cuma mengungkapkan, sejumlah indikasi berdasarkan hasil penelitian dan investigasi terhadap KPK, di antaranya, ada temuan sejumlah pegawai yang resah, karena diintimadasi akibat terlalu kritis.
"(LBH Jakarta) mendapatkan informasi dari pegawai KPK, saat ini, mereka mulai resah. Bila ada yang kritis tentang korupsi, maka mendapat ancaman dan intimidasi," ujar ktivis LBH Jakarta, Alghifari Aqsa, kepada wartawan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Minggu 7 Juni 2015.
Para pegawai KPK, kata Alghifari, pun dilarang berkomunikasi dengan pers, atau media massa. Ada juga, di antara mereka dirotasi, atau dimutasi karena bersikap kritis tentang korupsi.
Alghifari menilai ancaman, atau intimidasi itu pelan-pelan akan melumpuhkan KPK sampai lembaga itu kelak tak sanggup lagi menindak para koruptor. Dia mengumpamakan upaya itu, seperti virus komputer yang cukup berbahaya dan menyerang siapa pun. (asp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar