Danu Damarjati - detikNews
Jakarta - Terjadi kerusuhan antara Ormas Forum Betawi
Rempug (FBR) dengan satpam Mall of Indonesia (MoI) pada Jumat (29/5)
lalu. Fraksi PKB di DPRD DKI menyatakan Jakarta kini sudah membutuhkan
Peraturan Daerah tentang Ormas.
"Paling tidak, Pemerintah Daerah
juga harus membuat Perda tentang Ormas," kata Ketua Fraksi PKB DPRD DKI,
Hasbiallah Ilyas, kepada detikcom, Senin (1/6/2015).
Menurut
Hasbiallah, Pemerintah Provinsi DKI harus tegas menyikapi rusuh-rusuh di
kawasan Jakarta Utara itu. Dengan pengelolaan yang baik lewat adanya
Perda yang baru, maka kericuhan antarelemen masyarakat bisa
diminimalisir.
"Pemerintah harus lebih tegas untuk mengelola Ormas yang ada," ujar Hasbiallah.
Hasbiallah
berharap semua elemen masyarakat juga bisa menjauhkan diri dari tindak
anarkis. Nilai-nilai tradisi bisa dipegang kuat untuk menjaga dari
perilaku destruktif.
"Kalau mengikuti adat nenek-moyang, nggak mungkin melakukan aksi anarkis," katanya.
Meski
mendorong adanya ketegasan dari Pemprov DKI dalam mengelola Ormas,
putra Betawi ini menyatakan tak perlu ada langkah pembubaran Ormas.
Hanya saja, mekanisme yang baik dalam pengelolaan harus dibangun.
"Kita tidak perlu membubarkan organisasi yang sudah ada, karena itu
kreativitas masyarakat. Tapi mekanisme sistemnya harus dibangun," kata
Hasbiallah.
Dalam pengamatannya terhadap realitas sosial, tak
terbatas pada kasus MoI saja, terkadang kelompok-kelompok masyarakat
semacam itu saling berebut lahan parkir. Maka Ketua DPW PKB DKI ini
mendukung langkah Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) untuk menertibkan
sistem parkir dengan alat Terminal Parkir Elektronik (TPE).
"Lahan
parkir kerap mencadi pemicu awal keributan. Pak Gubernur telah
mencanangkan sistem parkir dengan ide sangat brilian. Maka Ormas-ormas
yang minta jatah parkir itu bisa lebih dikendalikan," kata Hasbiallah.
Bentrokan
yang terjadi MoI, Kelapa Gading, Jakarta Utara, disebut oleh polisi
berawal dari permintaan 'jatah preman' oleh Ormas FBR. Menanggapi hal
tersebut Ahok meminta polisi membuktikan hal tersebut di pengadilan.
"Saya
memang enggak tahu. Polisi di pengadilan bisa buktikan itu ya," kata
Ahok usai menghadiri peresmian RS Yayasan Buddha Tzu Chi di Pantai Indah
Kapuk, Jakarta Utara, Minggu (31/5).
Polisi telah mengungkap 12
tersangka dari kasus yang terjadi pada Jumat (29/5) lalu. Tiga
diantaranya adalah satpam MOI dan 12 lainnya merupakan anggota FBR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar