Pewarta: Taufik Ridwan
Jakarta (ANTARA News) - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi
Tito Karnavian melarang anggotanya membawa senjata api saat mengamankan
unjuk rasa buruh pada Selasa (1/9).
"Tidak ada anggota yang membawa senjata api," kata Tito di Jakarta, Senin.
Tito mengatakan tim khusus kepolisian membawa senjata api saat
eskalasi unjuk rasa mengalami peningkatan atau terjadi kontijensi.
Tim khusus kepolisian tersebut dalam jumlah terbatas dan terkoordinasi saat terjadi kontijensi.
Tito menyebutkan petugas kepolisian diperkenankan menggunakan
senjata api berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 1 dengan berbagai
tahapan yang panjang.
Tito mengungkapkan Polda Metro Jaya mengerahkan 8.542 personel guna mengamankan demontrasi buruh se-Jabodetabek itu.
Polda Metro Jaya bertugas mengamankan unjuk rasa buruh yang
diperkirakan mencapai 40.000 orang dari berbagai organisasi serikat
pekerja.
Para buruh akan menyampaikan pendapat di mukan umum di sekitar
Istana Negara dan Bundaran Hotel Indonesia dengan tuntutan meningkatkan
kesejahteraan dan melemahkanya rupiah terhadap dolar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar