JAKARTA -
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar sindikat
jual beli bayi pada Selasa (1/3) dini hari. Sebanyak empat pelaku
berhasil dibekuk aparat kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda
Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyebutkan, bahwa pelaku merupakan
pemain lama dan sudah sering melakukan aksinya.
"Dijual lewat perantara ke pembeli. Jadi bayi ini diperjualbelikan," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/3).
Pelaku diketahui bernama Uripah alias
Desi (33), Sri Mulyaningsih (39), Kokom (43), dan Mini (56). Peristiwa
pengungkapan bermula saat bayi dari Dian Ekawati (29) dicuri oleh
seorang pelaku tersebut. Ibu muda ini lantas melaporkan hal itu ke
Polda Metro Jaya.
"Pelapor bertemu dengan terlapor di
halaman museum Fatahillah pada saat dagang kopi. Kemudian terlapor
menjanjikan pelapor pekerjaan dan belikan baju. Kemudian pelapor diajak
oleh terlapor ke Atrium Senen mengunakan angkot," kata Krishna.
Sesaat sampai di Atrium Senen, Jakarta
Pusat, sang ibu membawa anaknya. Di sanalah pelaku beraksi dengan
meminta kepada sang ibu untuk menarik sejumlah uang di salah satu ATM di
Atrium Senen.
"Terlapor meminta pelapor untuk melakukan penarikan. Dengan begitu, terlapor meminta agar bayi pelapor digendong," terangnya.
Sesudahnya melakukan penarikan itu, sang
ibu kembali, tapi tidak menemukan pelaku dan bayinya. Krishna
mengatakan, pihaknya masih mendalami para pelaku. "Kami baru periksa.
Nanti kita lihat perkembangannya" tandas Krishna. (mg4/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar