VIVA.co.id - PT Perusahaan Lisrik Negera (PLN) kembali menurunkan tarif listrik industri dan bisnis pada Maret 2016, yang mengikuti mekanisme tariff adjustment. Penurunan ini mengikuti harga minyak yang merosot hingga di bawah US$30 per barel.
12 golongan tarif pada Maret 2016, yang mengikuti mekanisme tariff
adjustment, turun antara Rp26 hingga Rp41 per kilowatt jam (KWH)
dibanding bulan Februari 2016.
"Penurunan tarif listrik terutama karena penurunan harga minyak
Indonesia dari semula US$35,48 per barel pada Desember 2015 menjadi
US$27,49 per barel pada Januari 2016," ujar Kepala Divisi Niaga PLN,
Benny Marbun, dalam keterangan persnya, Selasa 1 Maret 2016.
Selain itu, besaran inflasi yang turun dari 0,96 persen (Desember
2015) menjadi 0,51 persen (Januari 2016), serta nilai tukar rupiah
terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang relatif stabil yakni dari
Rp13.855 per dolar AS pada Desember 2015 menjadi Rp13.889 per dolar AS
pada Januari 2016, juga membantu penurunan tarif listrik.
Benny mengatakan, semakin rendahnya tarif listrik bagi industri dan
bisnis skala menengah dan besar ini, tentunya diharapkan berdampak
positif bagi meningkatnya daya saing industri terhadap produk impor, dan
semakin bergairahnya dunia usaha.
Berikut tarif listrik bulan Maret 2016 bagi 12 golongan tarif yang mengikuti mekanisme tariff adjustment:
Tarif Listrik Konsumen Tegangan Rendah:
Turun dari Rp1.392/kWh pada Febuari 2016 menjadi Rp1.355/kWh pada Maret 2016.
Golongan tarif yang masuk kelompok ini:
1. Rumah tangga kecil R1/1300 Volt Ampere (VA)
2. Rumah tangga kecil R1/2200 VA
3. Rumah tangga sedang R2/3500-5500 VA
4. Rumah tangga besar R3/6600 VA ke atas
5. Bisnis menengah B2/6600 VA-200 kilo Volt Ampere (kVA)
6. Pemerintah sedang P1/6600 VA-200 kVA
7. Penerangan Jalan P3
Tarif Listrik Konsumen Tegangan Menengah:
Turun dari Rp1.071/kWh di Februari 2016 menjadi Rp1.042/kWh pada Maret 2016.
Golongan tarif yg masuk kelompok ini:
8. Bisnis besar B3/di atas 200 kVA
9. Industri menengah I3/di atas 200 kVA
10. Pemerintah besar P2/ di atas 200 kVA
Tarif Listrik Konsumen Tegangan Tinggi:
Turun dari harga Februari 2016 di Rp959/kWh menjadi Rp933/kWh pada Maret 2016.
Golongan tarif yg masuk kelompok ini:
11. Industri skala besar I4/di atas 30 MVA.
Tarif Listrik Konsumen Layanan Khusus (termasuk layanan premium):
Turun dari harga Februari 2016 di Rp.1573/kWh menjadi Rp1532/kWh pada Maret 2016
Golongan tarif yg masuk kelompok ini:
12. Layanan Khusus L di TR/TM/TT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar