Mei Amelia R - detikNews
Papua - Upaya aparat polisi melakukan pencarian Labora Sitorus
terhenti. Setelah sempat melarikan diri, terpidana kasus pencucian uang
itu akhirnya menyerahkan diri.
"Yang bersangkutan menyerahkan
diri ke Polres Sorong Kota dini hari tadi," ujar Kapolda Papua Barat
Brigjen Royke Lumowa kepada detikcom, Senin (7/3/2016).
Royke mengtakan, terpidana yang divonis 15 tahun penjara itu menyerahkan diri pada pukul 03.00 WIT.
"Dia menyerahkan diri karena terdesak dengan upaya pengejaran polisi," tutrnya.
Labora
Sitorus sebelumnya melarikan diri saat hendak dipindahkan ke LP
Cipinang. Labora izin keluar LP Sorong untuk berobat ke rumah sakit.
Tetapi pada saat hendak dipindah ke LP Cipinang, Labora melarikan diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar