BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 05 November 2011

Hibah Pesawat F 16 Harus Disertai Transfer Teknologi

Avian - detikNews

Blitar - Rencana Pemerintah Indonesia untuk menerima hibah 24 pesawat F-16 dari Amerika Serikat (AS) memang telah mendapatkan persetujuan DPR. Namun DPR Bakal mensyaratkan mengenai akan adanya Tranfers of Teknologi (ToT) yang harus dicantumkan dalam perjanjian hibah.

Anggota Komisi I DPR RI Vena melinda menilai untuk menghindari adanya kemungkinan mengenai embargo alutsita khususnya yang buatan dari AS harus disertai dengan ToT dalam perjanjian hibah pesawat F 16. Dengan adanya tambahan pesawat tempur tersebut nantinya akan berjumlah menjadi 3 skuadron.

Sedangkan dari sisi kajian terhadap 24 unit F-16 fighting falcon yang akan dihibahkan itu, syarat terbang hingga 5.500 jam atau setara pemakaian minimal 25 tahun masih terpenuhi.

"Dengan adanya hibah tersebut sudah seharusnya kita tidak takut lagi terhadap embargo jika dalam perjanjianya disertai dengan ToT, maka akan kita maksimalkan industrui pesawat dalam negeri untuk mensuport kebijakan hibah pesawat tersebut," urai Vena di sela-sela kunjungan reses di Dapil 6 Blitar, Sabtu (5/11/2011).

Politisi Demokrat ini menegaskan jika ToT tersebut dicantumkan dalam nota perjanjian hibah maka ini akan melindungi dari kemungkinan adanya embargo sistem persenjataan. Selain itu kebijakan TOT tersebut akan disinergikan dengan berbagai industri pesawat seperti PT Dirgantara Indonesia untuk mengembangkan kapasitas.

"Kami berharap dengan adanya hibah tersebut akan didukung dengan TOT sebagai bagian dari pengembangan kemampuan teknologi yang akan dimaksimalkan oleh industri dalam negeri," tuturnya.

Saat ditanya tentang anggaran yang dibutuhkan untuk mendatangkan pesawat hibah tersebut, Vena enggan berkomentar banyak. Dirinya beralasan jika pembahasan anggaran tersebut masih akan dilakukan setelah proses reses anggota DPR selesai.

"Saya tidak mau mengetakan secara ekplisit berapa jumlah anggaran yang akan kami keluarkan untuk hibah tersebut ya. ini masih akan kami bahas di Komisi I setelah usai agenda reses tersebut," tambahnya pada wartawan di Candi penataran.

Lebih lanjut Vena menambahkan, hibah F-16 bekas dari AS bisa diterima dengan syarat pesawat tersebut di-upgrade (retrotif) terlebih dahulu dari blok (seri) aslinya 15, menjadi blok 52. Namun, konsekuensi dari peningkatan ke blok 52 itu memang memerlukan anggaran tambahan.

Tidak ada komentar: