Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - Kapolri Jenderal Timur Pradopo telah mengakui anggotanya yang bertugas di Papua dalam rangka mengamankan aset PT Freeport menerima sejumlah uang. Senada dengan Kapolri, Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Imam Sudjarwo juga mengatakan setiap anggotanya menerima uang Rp 1,25 juta per bulan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Boy Rafli Amar menjelaskan uang yang diterima digunakan untuk tambahan mengatasi kebutuhan anggota yang sedang bertugas.
"Coba kalau Rp 1,250 juta dibagi 30 hari saja, berarti Rp 40 ribuan satu hari. Uang saku untuk warung saja belum tentu ada di sana," jelasnya.
Berikut wawancara lengkap wartawan dengan Kombes Boy Rafli di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (3/11/2011) mengenai uang yang diterima oleh anggota Polri yang bertugas mengamankan PT Freeport Indonesia di Papua.
Polri sudah membentuk tim internal untuk mencari informasi tersebut?
Iya dari Mabes Polri sendiri sudah ada tim yang ditugaskan oleh bapak kapolri untuk menelusuri angka yang disampaikan yang disebutkan 14 juta dollar. Kita ingin tahu juga kemana saja. Dari info uang itu untuk uang saku anggota kita, sebagiannya kita dengar itu untuk sarana ya, untuk itu Mabes Polri sudah menugaskan tim untuk melakukan komunikasi lebih lanjut dengan PT Freepot dan tentu Polda Papua sehingga nanti ada gambaran yang jelas.
Mutasi kapolres di Papua apa ada kaitan dengan aliran dana itu?
Tidak ada, kapolres mana yang dimutasi? Tidak ada, itu dalam rangka pembinaan karir ya. Jadi dalam pembinaan karir kan ada sejumlah sekitar 800an yang dua minggu lalu itu mengalami tour of area dan tour of duty. Jadi itu adalah bagian dari Sisminkar personel Polri, jadi itu tidak terkait sama sekali.
Perlu dipahami bahwa keberadaan anggota Polri di kawasan Freeport itu dalam rangka dinas kepolisian, yang memang daerahnya kerawanannya sangat khas dan ini tentu kewajiban kepolisian melaksanakan tugas, dan PT Freeport sangat membutuhkan situasi yang kondusif dalam kegiatan operasional aktifitas penambangan. Karena kan PT Freeport sudah melakukan kontrak karya kepada pemerintah.
Apa tidak over budget, Polri sudah ada anggaran Rp 30 triliun?
Proses karena kondisi yang khas ini memang dibutuhkan sarana tugas yang tidak lazim seperti halnya di sini, ada dikaitkan faktor geografis dengan faktor cuaca, dan ancaman. Kalau ancaman tentunya kita berupaya untuk mengidentifikasi.
Selama ini aktifitas kelompok bersenjata di kawasan sana masih ada. Paling tinggi itu di 2009 ada 12 penembakan, lalu menurun drastis 2010, dan 2011 ini ada tiga sampai yang terakhir ya sekitar tiga. Jadi ini yang harus kita kelola kondisi ancaman yang memang tidak bisa hanya mengandalkan pengamanan di dalam. Memang objek vital itu punya pengamanan dalam, security ya. Tapi security belum dapat mengantisipasi kondisi yang sedmikian rupa itu. Makanya Polri tetap melakukan tugas dan kewajiban dalam rangka melakukan pengamanan di objek vital tetapi Polri juga tidak bisa mengalokasikan dana yang besar.
Dana operasional Polri yang sekian itu yang operasional sekitar Rp 4,2 triliun saja. Itu seluruh Indonesia. Jadi, apakah mungkin membuang uang yang besar ke sana, sementara dari sabang sampai merauke membutuhkan 400 ribu personel ini membutuhkan biaya operasional dari yang saya katakan itu Rp 4,2 triliun ya. Karena yang paling besar dari anggaran Polri itu, 70 persen itu belanja pegawai. Kelihatannya memang besar, tapi kalau sudah dipotong belanja pegawai sisanya operasional hanya segitu yang saya sampaikan. itu untuk mengcover tugas Polri seluruh Indonesia.
Apabila kebutuhan di pengamanan objek vital nasional seperti PT Freeport menggunakan APBN secara full maka tentu akan tersedot banyak. Oleh karenanya, di satu sisi kita melaksanakan tugas kewajiban, di satu sisi ada good will dari Freeport untuk dengan Polda Papua ya, sebagai yang punya wilayah dimana personelnya Polda Papua bisa minta ke Mabes Polri. Memang ada unsur dari satuan Brimob Mabes Polri yang juga diturunkan untuk mengatasi jalan tengah, kendala itu.
Kenapa tidak minta anggaran ke DPR?
Kita untuk penegakkan hukum RAPBNP yang kemarin diajukan Kapolri Rp 1 triliun lebih untuk penegakkan hukum saja. Penanganan perkara kasus-kasus yang ditangani Polri kita masih kekurangan yang pernah diajukan Kapolri itu kan 1,5 T waktu rapat dengan komisi III. Seingat saya bulan April, itu hanya untuk penegakkan hukum. Ini adalah tugas-tugas Harkamtibnas seperti patroli, penjagaan, dimana itu? di kawasan-kawasan yang notabene kawasan perbukitan. Kemudian puncak gressberg 4.250-an m di atas permukaan laut.
Dimana pada bulan Januari-Februari itu bersalju. Anggota kita itu bertugas di kawasan seperti itu. Jadi kalau berangkat dengan perlengkapan biasa-biasa seperti di kawasan perkotaan bisa mati kedinginan.
Berapa sih pak budgeting satu tahun operasi di Papua?
Itu perlu data-data khusus ya. Kan ini spesifik di kawasan Freeport, beda. Ini kawasan Freeport yang hanya sebagian besar dari wilayah Papua yang 3,5 kali pulau Jawa. Itu lain lagi, itu dicover APBN. Di APBN yang diberikan pada Polda Papua. Jadi, APBN Polda Papua itu, untuk mengcover seluruh wilayah Papua dan Papua Barat yang luasnya 3,5 Pulau Jawa.
Tapi kan kita bicara di kawasan Freeport yang saya katakan tadi, kontur tanahnya, faktor geografisnya, kemudian faktor cuaca yang tidak bisa dengan hanya mengandalkan perlengkapan yang kita beli. Termasuk kendaraan patroli harus 4.000 cc ke atas yang notebene naik ke sana kalau dengan 4x2 itu tergelincir, tidak bisa naik.
Pak, kalau ini iktikad baik dari PT Freeport, apakah ada kontrak tersendiri begitu?
Itu dengan Polda Papua.Yang dilaporkan pada mabes itu adalah nota kesepahaman dimana uang itu sifatnya adalah dana dukungan sukarela dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas.
Pak, jadi secara institusi, bukan perorangan?
Bukan.
Uang lauk pauk yang diberikan pada petugas itu?
Nah itu yang diberikan (pada anggota) untuk tambahan untuk mengatasi kebutuhan anggota yang tidak pulang. Ini kan rotasinya empat bulan sekali. Kemudian juga tidak ketemu keluarga dan sebagainya tentu wajar harus dibekali dengan insentif yang diperlukan untuk keperluan diluar yang sudah ada di situ.
Coba kalau Rp 1,250 juta dibagi 30 hari saja, berarti Rp 40 ribuan satu hari. Uang saku untuk warung saja belum tentu ada di sana. Dia mau ke warung saja, mesti turun, dari mile 74 misalkan, yang dia tugas di kawasan sana dekat Gresberg itu harus turun ke bawah 2,5 jam untuk bisa membelanjakan uangnya itu.
Polisi yang disana itu kan bekerja harus membawa bekal, berapa hari dia diatas dalam konteks menghadapi kondisi cuaca yang seperti itu. Jadi ini kondisi yang tidak biasa. Jadi uang saku atau insentif itu adalah uang yang diberikan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas dengan kondisi yang demikian itu.
Pak, itu kan goodwill dari dari Freeport, apakah ada inisatif sebelumnya dari pihak Polri maupun anggota yang di lapangan mengeluh?
Tidak ada. Semua berdasarkan assesment ini kan yang melakukan Mabes Polri dengan Polda Papua ya pada level pimpinan dilihat kebutuhan sekian, jumlah personel sekian, peralatannya sekian. Bagaimana kita belum dapat sepenuhnya full memberikan dukungan perlengkapan yang diperlukan oleh setiap individu termasuk sarana mobil patroli itu. Freeport perusahaan swasta internasional yang memang memiliki kemampuan dan membutuhkan kehadiaran petugas kita dalam rangka pelaksanaan harkamtibnas di lokasi itu, tidak keberatan untuk menyiapkan itu. Kalau tidak percaya silahkan saja tanyakan.
Sejak awal Freeport berdiri pak?
Yang jelas ini berdasarkan Kepress tentang objek vital nasional.
Nilainya berapa per tahun?
saya tidak tahu angkanya. Akan ditelusuri oleh tim kita. Artinya ini sedang dicari tahu berapa kebutuhan uang saku yang diberikan kepada 600-an sekian anggota yang masuk dalam satgas pengamanannya. Nanti kita harapkan ketemu angkanya. Kemudian yang jelas yang diterima uang oleh anggoota kita tidak ada lagi hanya uang saku itu.
Sedangkan yang lainnya kemudian menjadi angka yang sedemikan besar 14 juta itu info yang kita terima adalah sementara ini kebutuhan-kebutuan yang sifatnya adalah sarana dan prasarana. Yang mereka sampaikan, yang mereka belanjakan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas keamanan, yang tidak diterima dalam bentuk uang, tapi fasilitas barang itu.
Seperti apa itu pak?
Jaket, sepatu di musim dingin kemudian perlengkapan-perlengkapan perorangan, termasuk mobil patroli. Yang ditembak itu bisa dilihat mobil itu beda jenisnya. Heli nggak ada, mereka punya sendiri. Artinya, heli itu bisa digunakan oleh petugas, tetapi mereka punya kerjasama dengan perusahan penerbangan.
Pemberian itu melalui Mabes, Polda atau apa?
Selama ini yang berjalan antara Polda Papua dan Freeport.
Independensi Polri?
Kan begini, Polri bekerja dengan prinsip-prinsip profesionalisme, jadi Polri pro pada kebenaran, pro kepada nilai-nilai hukum, jadi itu landasan kerja. Bukan karena dapat uang saku, terus kemudian ada keberpihakan. Yang jelas, ini kan dalam rangka harkamtibnas. Jadi kalau konteksnya keberpihakan, keberpihakan untuk apa?Sekarang perselisihan antar karyawan, tentu diselesaikan dengan mekanisme yang ada. Tentu mekanismenya bipartid dan tripartid dengan mengikutsertakan unsur pemerintah. Para pekerja harus sadar tidak boleh melakukan anarki untuk memperoleh hak-haknya itu. dialog, komunikasi sehingga negosiasi yang dimintakan itu mencapai angka yang diharapkan, kalau tidak jangan marah-marah, tidak boleh memaksakan kehendak. jadi jangan sampai nanti terjadi anarkisme, kemudian merugikan kepentingan umum dan merugikan masyarakat yang tidak terkait dengan masalaha ini.
Selama APBN belum bisa memenuhi, akan tetap menerima dana Freeport?
Kita akan kaji ulang. Pak Kapolri akan melihat bagaimana kepentingannya terkait masalah ini. Terus kemudian kita ini kan punya kewajiban untuk melakukan langkah pengamanan, apalagi ketika ancamannya itu belum bisa diatasi oleh pengamanan dalam.
Kalau pengamanan dalam sudah mampu mengatasi ancaman seperti itu, polri mungkin nggak perlu lagi. Tetapi yang jelas Polri memiliki kewajiban karena ini adalah perusahaan swasta internasional yang juga bekerjasama, punya kontak karya dengan pemerintah dan ini diatur dengan peraturan. Ada keputusan presiden nomor 63 tahun 2004, yang mengatur tentang pengamanan objek vital nasional. Di mana, itu dipertanggungjawabkan kepada Polri.
Sementara, untuk mengalokasikan dana yang besar, itu akan membuat ketidakseimbangan dalam pelayanan kepolisian di seluruh indonesia.
Tim internal itu sudah sampai di Papua?
Yang saya dengar sudah. Artinya kan tim ini bukan hanya dengan Polda Papua saja tetapi juga dengan PT Freeport.
Anggotanya siapa saja?
Yang jelas sudah ditugaskan, saya belum dapat nama-namanya. Tapi dari unsur Itwasum dan Baharkam
Masa kerjanya?
Iya tentu secepatnya. Pada prinsipnya kan ini pekerjaan untuk mencari informasi yang lebih real.
Targetnya?
Ya tentu ada kejelasan. Pak kapolri kan juga berjanji untuk menyampaikan konsep akuntabilitasnya tentang info dana itu. Oleh karena itu, tim ini untuk mencari tahu bagaimana mekanisme yang berjalan, berapa yang diberikan kepada anggota kita, dan juga yang dikaitkan dengan kebutuhan sarana itu. Yang kebutuhan itu tidak dilakukan Polri, tidak dilakukan Polda Papua. Artinya dilakukan Freeport sendiri. Saya memberi kesempatan kepada media untuk mencari tahu juga, tanya benar atau nggak, bagaimana mekanismenya. Itu silakan saja.
Pak, untuk sementara selain bentuk sarana prasarana adakan juga dalam bentuk cash money dari Freeport?
Kepada anggota di lapangan. Dari surat perintah (seprin) terakhir, dulu kan ada sekitar 800 kemudian ada penurunan jadi sekitar 630an. Ini lah nanti yang mekanismenya kita lihat.
Penegasan pak, perwira nggak ada yang nerima?
Yang dalam sprin itu ya, sepengetahuan saya komandan-komandannya kan dari unsur Bintara dan Perwira, maksudnya itu semua tidak semuanya bintara yang bekerja. Ada unsur-unsur pimpinan lapangan, ada unsur kepala unit yang mendapatkan tugas dalam surat perintah itu.
Keppres kan tidak mengatur dana di dalamnya. Polri juga tidak mengatur masalah itu. Ini gimana?
Ini kan solusi antar Freeport dengan Polda Papua di dalam menghadapi kendala yang dihadapi petugas kita. Jadi sementara yang berjalan seperti itu. Tetapi harus dipahami tujuan pemberian insentif atau uang saku atau sarana itu adalah pada prinsipnya agar pelaksanaan tugas2 kepolisian di kawasan objek vital tersebut yang memiliki karakteristik ancaman khas dapat berjalan dengan baik. Tujuannya hanya itu, nggak ada yang lain.
Tidak takut dituduh gratifikasi?
Kita lihat dong parameter gratifikasi itu apa, kan ada aturannya.
Artinya itu sudah dikaji ya pak?
Kan ini untuk kepentingan tugas. Maksudnya ini untuk mendukung agar prajurit bhayangkara kita di sana dapat bekerja secara efektif. Tujuannya kan dalam rangka pelaksanaan tugas. Tugas itu didasarkan pada undang-undang.
Artinya memang kalau nanti sama seperti ini, kalau kita mengemban fungsi perdamaian PBB di Darfur, itu kan menyiapkan juga kendaraan yang biayanya besar sekali. Untuk mengharumkan nama bangsa ya. Memang kita akhirnya menyiapkan kendaraan, seragamnya beda, perlengkapannya beda, kemudian dari PBB ada alokasi uang saku yang tidak kecil. Saya pernah dua kali soalnya. Yang pertama 90 dolar per hari, yang kedua 140 dolar per hari. Itu terjadi tahun 93 dan 99. Maksud saya itu kan dalam menjalankan tugas dan misi PBB di luar negeri dengan mengatasnamakan negara. Bukan di dalam negeri. Dalam kondisi georgrafis dan cuaca yang sedemikian rupa itu belum dapat, ini kegiatan dalam satu tahun sepanjang hari dan tidak pernah ditinggal oleh kepolisian. Tidak pernah terjadi kekosongan petugas. Jadi sangat membutuhkan biaya dan prasarana yang sangat besar.
Anggota yang menerima tidak akan kena sanksi?
Kita belum lihat ke arah sana ya. Karena kan ini menjalankan tugas. Di mana menjalankan tugas secara resmi antara Polda Papua dengan Freeport. Bahkan ada nota kesepahaman
Apakah polisi sudah mengaji payung hukum apa yang digunakan?
Payung hukum. Kan hanya terkait persoalan uang saku saja. Nanti akan kita tanya. Kita idealnya ya, kita kepinginnya kita siapkan sendiri. Artinya semua perlengkapan di medan yang sedemikian berat itu, tapi kan kita harus realistis. Artinya, berpikir realistis apakah mungkin yang diberikan kepada polri bisa dihabiskan hanya untuk melayani freeport saja. Karena pasti butruhnya besar itu. Saya katakan 4,2 triliun untuk operasional satu tahun untuk seluruh indonesia, itu bisa habis kalau menggunakan apbn. Apakah akan kita lakukan seperti itu? Sedangkan daerah2 lain membutuhkan kehadiran tugas polri secara maksimal di seluruh indonesia. Ini kan di kawasan industri, pertambangan, yang di dalam proses kerjasamanya ada hubiungan yanhg diberikan pihak yang memiliki kawasan itu.
Artinya Polri sadar hingga saat ini tidak ada payung hukum?
Kalau payung hukum, ini prosesnya kan sudah dari 2004 ya Keppresnya. Kita akan lihat dan kaji kembali perkembangannya. 14juta dolar itu bukan kepada polri ya, jadi perlu saya tegaskan yang sifatnya uang itu, uang saku. Tapi saya juga meminta bahkan kepada media untuk melihat saja apa perlengkapan yang diberikan kepada polisi.
Benar totalnya 14 juta dolar?
Saya tidak tahu. Itu kata mereka. Bukan kata kita.
Kalau itungan polisi berapa?
Saya nggak, artinya penghitungan ini kan uang mereka. Mereka kan bercerita tentang uang yang dikeluarkan. Bukan uang polisi. Masa saya berkomentar. Kecuali uang yang direncanakan untuk pihak kepolisian tentu kita ada data ya. Tapi kan ini Freeport sendiri.
Freeport kan mengakui adanya yang ini, tapi tidak melapor pada Kemenkeu, kalau ada dugaan gratifikasi gimana?
Silakan saja. Untuk bisa ditelusuri oleh pihak-pihak yang berkompeten tentang masalah itu.
Sepengetahuan Mabes tidak sejak 2004?
Iya selama ini yang kita tau itu yang ini.
Yang 2010 ya pak?
Iya, kan itu kan. Kerjasama dengan polda.
MoU tahun berapa?
Sepengetahuan saya diperpanjang ada beberapa kali. Jadi sekali lagi ini adalah tugas Polri dalam rangka penegakan keamanan. Memang kalau yang dipermaslahkan adalah uang itu, kita akan mengkaji kembali apakah perlu menerima uang saku atau tidak.
Kalau dihentikan nanti pasukannya ditarik pak?
Ya memamng keamanan ini biayanya mau aman itu memang memerlukan investasi anggaran untuk menjadi kondisi yang stabil. Itu perlu aktifitas yang membutuhkan sarana.
Siap tidak pak kalau ada gugatan atas aliran dana?
Kepada pihak yang merasa perlu menelusuri kan Polri mempersilahkan kepada pihak siapa saja, mau dari media, lembaga penegak hukum, mau dari pihak mana saja yang menelusuri silakan. Ini kan terbuka.
Yang bertanggungjawab siapa? Pejabat polda atau siapa?
Iya nanti akan kita kaji lebih jauh. Yang jelas, ini bukan perbuatan atau tindakan yang tidak didasarkan kepada nota kesepahaman. Jadi ada nota kesepahaman, ada itikad baik dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas di lapangan oleh Freeport kepada petugas Polri yang ada di lapangan. Satgas ya. Satgas pengamanan yang bekerja di sana.
Tanggapan tentang lansiran ICW?
Kita juga belum tahu, jadi kalau punya data agar diberitahulah. Kita juga belum denger itu. Kalau kita diberitahu tentu akan kita telusuri, kan sebesar itu dari mana angkanya? Kapan diberikan? Kepada siapa? Itu kan harus dicari tau lebih lanjut.
Akan mempertanyakan ke ICW?
Kita kerjasama saja. Kalau ada data yang perlu dicari tahu, kita juga perlu tahu. Itu saja.
Baru ada rotasi satgas pengamanan di sana, ada imbauan khusus untuk tidak menerima uang saku misalnya?
Nanti akan dikaji. Mabes polri akan mengkaji.
Output dari tim khusus ini seperti apa pak? Apakah akan memutus kontrak pengamanan dengan Freeport?
Oo nggak. Polri biar bagaimanapun akan melaksanakan kewajibannya. Tugas negara ini. Kewajiban sebagai penjaga, dan pemelihara, kamtibnas, memberi perlindungan, pengayoman, itu akan tetap berjalan.
�Akan memperbahrui MOU yang tadi disebutkan?
Nanti setelah tim ini mendapatkan penjelasan pasti akan dilaporkan kepada Kapolri. Tentu akan kita lihat nanti.
Saat polda Papua tanda tangan MOU sepengtahuan Mabes nggak?
Nanti saya tanya dulu.
Kalau tidak memutus kontrak MOU dengan Freeport atau menghentikan penerimaan uang itu, sanksi yang diberikan kepada petugas yang menerima seperti apa pak?
Kita lihat dulu konteksnya. apakah ini pelanggaran pidana atau bukan. Perlu dikaji dulu. Tidak bisa kita menyalahkan anggota begitu saja.
Kalau pidana siapa yang proses pak?
Belum ada pidananya.
PT Freeport kan di Amerika dituntut karena memberikan uang pada pengamanan dan itu masuk dalam korupsi. Kalau di sana diputus bersalah dan terlibat korupsi gimana pak?
Itu di sana, di sana aja. Silakan bekerja dengan aturan yang berlaku di sana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar