BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 18 Desember 2011

BPK Diusulkan Audit Seluruh Pegawai KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengukur hasil kerja, Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI mengusulkan kinerja pegawai dan pejabat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun.
"Saya pikir harusnya semua fraksi sepakat supaya sekitar 700 pegawai di KPK itu terukur kinerjanya," kata anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI-Perjuangan, Trimedya di Jakarta, Minggu (18/12/2011).
Menurut Trimedya, BPK berwenang mengaudit kinerja pegawai dan pejabat KPK karena roda operasional KPK dalam pemberantasan korupsi juga menggunakan keuangan negara atau APBN.
"KPK kan gajinya tinggi. Untuk itulah audit kita lakukan untuk mengetahui apa yang telah dilakukan mereka setiap hari, dari mulai direktur, deputi, pimpinan, akan kita audit kinerjanya supaya jelas. Sama dengan PNS (pegawai negeri sipil). Yang kami dengar, mereka kan setiap hari menyampaikan kepada atasannya tentang apa yang dia kerjakan," ujarnya.
Karena tak termuati kepentingan politik, kata Trimedya, BPK dinilai tepat sebagai lembaga yang melakukan audit terhadap kinerja pejabat KPK. "Jangan juga BPK takut karena yang diaudit KPK," pintanya.
Menurutnya, UU KPK memungkinkan audit kinerja tersebut dilakukan. "Eksternal lebih fair memeriksa. Kalau internal yang memeriksa, seperti jeruk makan jeruk," celotehnya.
Secara internal, lanjut Trimedya, PID-P akan mematangkan usulan tersebut. Dari pandangan sejumlah anggota fraksi partai lain, Trimedya optimis usulan ini akan disetujui di DPR. "Seperti Pak Busyro kemarin menyatakan setuju," kata dia.
Jika disepakati, maka DPR bisa menagih laporan audit kinerja KPK ke BPK pada sekitar Oktober 2012 untuk selanjutnya dimintai klarifikasinya. "Seperti Pak Busyro kemarin menyatakan setuju," kata dia.

Tidak ada komentar: