BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 09 Desember 2011

Ini Pola Permainan Titip Uang Pejabat Pada PNS Muda

Ramadhian Fadillah - detikNews

Jakarta - Rekening gendut milik para pegawai negeri sipil (PNS) muda diduga hanya berisi titipan uang milik bos-bos mereka. Para pejabat yang ketakutan harta miliknya diketahui Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), menitipkan uang haram mereka di rekening milik anak buahnya.

"Kewajiban melaporkan harta kekayaan itu hanya untuk pejabat eselon I dan II. Bodoh sekali kalau para pejabat itu menyimpan uang mereka di rekening milik mereka sendiri. Untuk mencoba mengelabui PPATK, mereka memecah uang mereka ke beberapa rekening. Termasuk pada para PNS anak buahnya," ujar peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Oce Madril, kepada detikcom, Sabtu (9/12/2011.

Oce melihat tidak mungkin PNS dengan pangkat rendah mengumpulkan pundi-pundi hingga miliaran. Tentunya uang korupsi erat kaitannya dengan penyimpangan kewenangan dan kepentingan yang diperjualbelikan. Untuk melakukan hal ini, seorang PNS dengan golongan IIIA atau IIIB harus mendapat persetujuan atasannya. Tidak mungkin hasil mereka bekerja sendiri. Dia pun meyakini uang haram ini mengalir dari atasan tingkat Dirjen hingga bawahan.

"Yang paling mudah dimanfaatkan ya para bawahannya. Rekening milik bawahan mereka dimanfaatkan untuk menampung dana haram itu," analisa Oce.

Uang itu disimpan selama beberapa waktu. Jika kondisi dinilai sudah aman, maka perlahan-lahan uang itu akan dikembalikan pada pemilik aslinya. Tentunya secara bertahap, karena transfer uang dalam jumlah besar bisa memancing kecurigaan aparat hukum. PNS muda itu juga pastinya kebagian jatah.

"Jadi KPK tidak boleh berhenti hanya dengan mengusut pemilik rekening. Usut terus aliran dana dan semua yang diduga terlibat. Ini bisa dikenai pasal pencucian uang," tegas Oce.

Tidak ada komentar: