BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 16 Desember 2011

KPK Kantongi Tersangka Korupsi Proyek di Kemendikbud

 Jpnn
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah, menyatakan bahwa KPK telah menyidik kasus dugaan korupsi di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), terkait pengadaan alat bantu laboratorium di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). Artinya, KPK sudah mengantongi tersangka baru dalam kasus korupsi yang diduga terkait juga dengan M Nazaruddin.

“Kasus di beberapa universitas sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Sudah ada tersangkanya,” kata Chandra menjawab pertanyaan seputar kasus-kasus yang melibatkan M Nazaruddin dalam konferensi pers di kantor KPK, Kamis (15/12).

Menurut Chandra, kasus yang diduga melibatkan M Nazaruddin cukup banyak. Beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin, kata Chandra, sudah masuk ke tahapan penyidikan. Sedangkan beberapa kasus lainnya masih terus didalami dalam tahap penyelidikan.

Lantas siapa tersangka kasus pengadaan alat bantu di sejumlah PT itu? “Tersangka? Nanti ditanyakan ke pimpinan KPK baru,” kata Chandra.

Seperti diketahui, kasus pengadaan alat laboratorium untuk beberapa universitas hanya sebagian perkara yang diduga melibatkan Nazaruddin. Ada lebih dari 31 kasus yang tersebar di beberapa kementerian dengan total nilai sekira Rp 6 triliun, yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) itu.(fir/jpg)

Tidak ada komentar: