BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 10 Desember 2011

PAN: Ada yang Ganjil dari Kasus Wa Ode

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), terhadap salah seorang kader Partai Amanat Nasional (PAN), Wa Ode Nurhayati, yang diduga telah terlibat kasus korupsi, dianggap ganjil oleh ketua Dewan Pengurus Pusat, PAN, Bima Arya.

Saat ditemui usai acara "Aksi bersih BKT (banjir kanal timur) dan penanaman 5000 pohon," di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (10/12/2011), Bima mengatakan pemanggilan Wa Ode dan penentapannya sebagai tersangka berbarengan waktunya dengan Rakernas, isu penetapan ketua Umum PAN Hatta Rajasa maju sebagai Calon Wakil Presiden 2014, dan pernikahan putir Hatta Rajasa dengan putra bungsu presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Seperti ada yang memanfaatkan momentum, kita melihat ini hal yang sangat ganjil, kasus Wa Ode itu kan beda dari yang lain," katanya.

Wa Ode yang merupakan anggota Komisi VII DPR, diduga menerima hadiah terkait pengalokasian anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) tahun 2011, dan ditetapkan sebagai tersangka kemarin, Jumat (09/12/2011).

Bima Arya menganggap bahwa ada pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan potensi politik PAN. Ia juga yakin hal tersebut berkaitan dengan pemilu 2014.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa partai telah menemui Wa Ode untuk membicarakan kasus, serta mengklarifikasi segala tuduhan. Hal itu telah dilakukan sejak pemanggilan Wa Ode oleh KPK, serta setelah penetapannya sebagai tersangka.

"Kita sudah bertemu dan wa ode mengaku tidak bersalah, dan siap dipecat dan diberi sanksi jika dianggap bersalah, dia korban mafia anggaran yang besar," tuturnya.

Namun jika terbukti bersalah, Wa Ode juga mengaku siap menerima konsekuensi dari partai. Bima Arya mengatakan bahwa sanksinya bisa berupa teguran, hingga pemecatan.

"Bagai mana pun hukum harus ditegakkan, pan tidak pandang bulu, kalau memang Wa ode salah kita akan tegakan hukum dan berikan sanksi berat," tandasnya.

Tidak ada komentar: