Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana memastikan tak ada fasilitas apapun kepada tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Nunun Nurbaity selama dalam tahanan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Saya sudah perintahkan kepada Dirjen Pemasyarakatan untuk memastikan tidak ada fasilitas menyimpang dalam bentuk apapun kepada yang bersangkutan," kata Denny di Jakarta, Minggu (11/12).

Ia menambahkan, saat ini Nunun ditempatkan pada kamar Mapenalling (masa pengenalan lingkungan) yang berukuran 5,4 x 4 m , dengan kapasitas hanya 15 orang. Namun sekarang terpaksa dihuni 33 orang tahanan karena masalah kapasitas berlebih yang juga ada di Rutan Pondok Bambu.

"Fasilitas di dalam hanya hanya kasur untuk masing-masing tahanan, lalu satu kamar dan toilet untuk bersama. Tidak ada fasilitas lain. Dilaporkan Ibu Nunun hanya datang dengan pakaian dan obat-obatan," kata Denny.

Denny menyebutkan sampai hari ini, Nunun belum dikunjungi keluarga dikarenakan hari Minggu yang merupakan bukan jadwal kunjungan.

"Ibu Nunun akan berada di ruang Mapenalling selama 7-10 hari. Saya perintahkan Karutan Pondok Bambu untuk memastikan semua berjalan baik, tanpa penyimpangan apapun," katanya.

Denny menambahkan, dini hari tadi, sekitar pukul 01.00 WIB (12/12), telah diserahkan tahanan KPK atas nama Nunun Nurbaity ke Rutan Klas IIA Jakarta Timur (Rutan Pondok Bambu).

Nunun ditangkap oleh Kepolisian Thailand kemarin dan langsung diterbangkan ke Indonesia dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia Airways. Nunun tiba di Bandara Soekarno-Hatta Sabtu pukul 17.30 WIB.(Antara)